Berikut Aturan Pembukaan Tempat Ibadah saat PSBB Total Jakarta


Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyesuaikan tempat ibadah di seluruh Jakarta selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang diberlakukan pada 14 September 2020 mendatang
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan, tempat ibadah yang masih bisa buka dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat yang dikhususkan bagi warga setempat atau tempat ibadah lingkungan.
"Artinya, rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9), dikutip Antara.
Baca Juga:
Tersisa 83 Unit Tempat Tidur ICU, Bikin Jakarta Berlakukan Kembali PSBB
"Akan tetapi, rumah ibadah di kampung, di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri, dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," ucap Anies.
Namun demikian, lanjut Anies, ada perkecualian bagi kawasan-kawasan yang memiliki jumlah kasus tinggi, wilayah-wilayah RW, dengan kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja.

"Tapi yang lainnya, bisa melakukan kegiatan selama hanya untuk warga di wilayah itu dan bukan tempat ibadah raya yang pengunjung dan jamaahnya datang dari berbagai tempat, di mana disitu terjadi potensi interaksi yang ada potensi penularan. Meski begitu izinkan saya menganjurkan untuk lebih baik semua dikerjakan di rumah," tutur Anies.
Baca Juga:
Sebelumnya, dengan melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen yang di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, serta perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.
"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," ujar Anies menambahkan. (*)
Baca Juga:
Anies Tarik Rem Darurat, Tempat Hiburan dan Wisata Kembali Ditutup
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
