Begini Tanggapan PDIP 4 Kadernya Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Desember 2020
Begini Tanggapan PDIP 4 Kadernya Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi

Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara (tengah) saat rangkaian Hari Disabilitas International di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi sejumlah kadernya yang beberapa hari terakhir ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus korupsi.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya secara terus menerus mengingatkan para kader untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," ucap Hasto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/12).

Baca Juga:

Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri Juliari

Lanjut Hasto, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya yang mempunyai jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan dan korupsi.

"Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi." paparnya.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Hasto juga menambahkan, partainya selalu membuat sekolah partai soal korupsi bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam forum resmi seperti rakernas. Sikap antikorupsi selalu ditanamkan bagi kader calon kepala daerah.

"Dalam tiga kali sekolah calon kepala kaerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

270 Juta Rakyat Indonesia Nantikan Hukuman Berat untuk Mensos Juliari

PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut. Partai berlambang banteng moncong putih ini akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

“Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," tutupnya.

Dalam 11 hari terakhir ini, KPK berhasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pejabat yang diduga melakukan korupsi. Ada 4 kader PDIP yang ikut terjaring OTT.

Empat kader PDIP yang ditangkap KPK yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata; Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna; Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo; terakhir Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari

#Mensos Juliari #PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan