Begini Keadaan Putri Chandrawati Saat Dipenjara di Kejaksaan Agung
Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Istri Ferdy Sambo ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membeberkan kondisi Putri sehari saat ditahan.
Baca Juga:
Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas
“Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” ujar Ketut saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10).
Menurut Ketut, Putri rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” sambungnya.
Ketut Sumedana mengatakan setiap tahanan yang sakit akan langsung diperiksa kesehatannya. Selain itu, Kejagung juga menyiapkan perawatan medis di Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, milik Kejaksaan Agung.
Kejagung juga menyiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan dan pengecekan apabila ada tahanan yang sakit.
“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek, dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan,” jelas dia.
Baca Juga:
Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi kemarin diserahkan oleh tim khusus Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum kemarin.
Pelimpahan tersangka Putri berbarengan dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerima pelimpahan tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan kasus hukum pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.
Dua perkara itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana berjanji akan segera merampungkan berkas dakwaan dalam dua perkara itu. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir