Begini Keadaan Putri Chandrawati Saat Dipenjara di Kejaksaan Agung


Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Istri Ferdy Sambo ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membeberkan kondisi Putri sehari saat ditahan.
Baca Juga:
Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas
“Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” ujar Ketut saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10).
Menurut Ketut, Putri rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” sambungnya.
Ketut Sumedana mengatakan setiap tahanan yang sakit akan langsung diperiksa kesehatannya. Selain itu, Kejagung juga menyiapkan perawatan medis di Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, milik Kejaksaan Agung.
Kejagung juga menyiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan dan pengecekan apabila ada tahanan yang sakit.
“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek, dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan,” jelas dia.
Baca Juga:
Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi kemarin diserahkan oleh tim khusus Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum kemarin.
Pelimpahan tersangka Putri berbarengan dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerima pelimpahan tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan kasus hukum pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.
Dua perkara itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana berjanji akan segera merampungkan berkas dakwaan dalam dua perkara itu. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
