Begini Keadaan Putri Chandrawati Saat Dipenjara di Kejaksaan Agung

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 Oktober 2022
Begini Keadaan Putri Chandrawati Saat Dipenjara di Kejaksaan Agung

Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Istri Ferdy Sambo ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membeberkan kondisi Putri sehari saat ditahan.

Baca Juga:

Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

“Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” ujar Ketut saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10).

Menurut Ketut, Putri rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” sambungnya.

Ketut Sumedana mengatakan setiap tahanan yang sakit akan langsung diperiksa kesehatannya. Selain itu, Kejagung juga menyiapkan perawatan medis di Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, milik Kejaksaan Agung.

Kejagung juga menyiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan dan pengecekan apabila ada tahanan yang sakit.

“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek, dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan,” jelas dia.

Baca Juga:

Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Putri Candrawathi kemarin diserahkan oleh tim khusus Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum kemarin.

Pelimpahan tersangka Putri berbarengan dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerima pelimpahan tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan kasus hukum pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dua perkara itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana berjanji akan segera merampungkan berkas dakwaan dalam dua perkara itu. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo

#Mabes Polri #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan