Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

Putri Candrawathi saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi langsung menitikkan air mata usak ditahan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

Dia tampak didampingi pengacaranya, yakni Febri Diansyah dan Arman Hanis.

Baca Juga:

Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9).

Sambil terus mengeluarkan air matanya, Putri menitipkan anak-anaknya. Dia berharap anak-anaknya tetap mengejar cita-cita.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," sambungnya seraya terisak.

Dengan suara lirih, ia juga meminta masyarakat mendoakan dirinya.

"Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," tuturnya sambil menangis di tengah kerumunan awak media.

Baca Juga:

Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo

Putri disebut mengalami trauma akibat apa yang telah ia dan keluarganya alami sejauh ini. Hal ini dikatakan pengacaranya, Febri Diansyah.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama,” ujar Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, meskipun kondisi ini sangat berat bagi Putri, ia semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan.

Pria yang juga mantan Jubir KPK ini menuturkan kliennya memiliki anak di bawah usia 2 tahun.

“Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan serta berkeadilan,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Buka-bukaan di Persidangan

#Polri #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Bagikan