Begini Kata Setnov Soal Biaya Rp 20 Miliar jika Berurusan dengan KPK


Ketua DPR nonaktif Setya Novanto (kiri) berdiskusi dengan pengacaranya. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklarifikasi soal biaya Rp 20 miliar jika berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, uang itu untuk membayar fee pengacara. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk biaya-biaya lain seperti administrasi dan transportasi.
Hal tersebut disampaikan Setnov sebelum menjalani sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/2).
"Kalau kena kasus, masalahnya pasti bayar macam-macam yang resmi ya. Lawyer, administrasi, yang berkaitan dengan trasnportasinya juga dihitung, jadi besar," kata Setnov.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah bahwa uang Rp 20 miliar itu digunakan untuk menyuap penyidik KPK. "Enggak itu, masa untuk KPK," imbuhnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK membuka rekaman sadapan pembicaraan antara terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pembicaraan itu terjadi di kediaman Setnov.
Dalam rekaman percakapan yang dilakukan pada pagi hari itu Setnov menyebut soal uang Rp 20 miliar. Andi Narogong pun menduga Setnov sudah memprediksi dirinya akan menjadi tersangka.
"Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gua dipakai ke sana-sini," kata Setnov.
Masih dalam rekaman, Setnov menyebutkan ongkos dikejar KPK atau saat menjadi tersangka akan lebih mahal. Apalagi Setnov merasa Andi seringkali memakai namanya dalam beberapa proyek.
"Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar," ungkap Setnov. (Pon)
Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Setnov Usulkan Nama Cawapres untuk Jokowi di Pilpres 2019, Ini Dia Orangnya...
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
