Becermin dari Kasus Nyoman Sukena, DPR Minta KLHK Sosialisasikan soal Hewan Dilindungi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 12 September 2024
Becermin dari Kasus Nyoman Sukena, DPR Minta KLHK Sosialisasikan soal Hewan Dilindungi

anggota Komisi IV DPR RI Slamet. (foto: ANTARA/HO Humas DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS Nyoman Sukena mencuri perhatian beberapa waktu belakangan. Warga Bali itu dipidana lantaran kedapatan memelihara landak jawa yang berstatus hewan dilindungi. Dalam pemeriksaan, Nyoman mengaku tak mengetahui bahwa jenis landak yang ia pelihara merupakan hewan yang dilindungi.

Dengan berkaca pada kasus tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyosialisasikan secara masif aturan perlindungan terhadap hewan yang dilindungi.

"Nampaknya, harus segera dilakukan sosialisasi semasif mungkin kepada masyarakat," kata Slamet dalam keterangan tertulis, dikutip ANTARA, Kamis (12/9).

Slamet mengatakan sosialisasi terkait dengan hewan yang dilindungi perlu dilakukan KLHK agar kejadian serupa tidak terulang. “Dengan begitu, kejadian-kejadian ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat terhadap pelanggaran hukum ini bisa diminimalisasi. Ini tentunya secara perasaan kita juga prihatin, tetapi memang undang-undang ini didesain dalam rangka untuk melindungi,” ujar dia.

Baca juga:

Sahroni Tak Setuju Pemelihara Landak Langka di Bali Dihukum Penjara


Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa I Nyoman Sukena, 38, yang memelihara landak jawa (Hysterix javanica).

Majelis hakim yang diketuai Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan, berdasarkan pertimbangan majelis, diputuskan pengalihan penahanan sejak 12 September sampai 21 September 2024 dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

"Penahanan saudara dialihkan ke tahanan rumah dengan syarat kooperatif. Terdakwa juga wajib lapor dua kali seminggu setiap Selasa dan Kamis," kata Bamadewa.

Hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut, yaitu terdakwa Nyoman Sukena merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Penetapan pengalihan penahanan tersebut disambut gembira terdakwa Nyoman Sukena serta masyarakat Desa Adat Bongkasa Pertiwi yang turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.(*)

Baca juga:

Serunya Memelihara Landak Mini, Begini Cara Merawatnya

#DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan