Bawaslu Tolak Laporan Sengketa Pendaftaran Pemilu Partai Berkarya dan Pakar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Agustus 2022
Bawaslu Tolak Laporan Sengketa Pendaftaran Pemilu Partai Berkarya dan Pakar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: bawaslu.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang atas laporan Partai Berkarya dan Partai Karya Republik (Pakar) soal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan laporan tersebut tidak dapat diterima.

Baca Juga

Bawaslu Putuskan Nasib 4 Parpol Tidak Lolos Syarat Administrasi Hari Ini

"Menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/8).

Hal ini dikarenakan majelis berpendapat objek pelanggaran yang dilaporkan pelapor tidak jelas. Kemudian, pelapor tidak menyebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor, yakni KPU sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

"Sehingga majelis menyimpulkan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi syarat material," ucapnya.

Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono berpendapat, objek pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor tidak jelas karena tidak disebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor yang dianggap pelanggaran administrasi pemilu. Termasuk ketentuan perundang-undanganan apa yang dilanggar terlapor.

"Sehingga majelis menyimpulkan laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil," jelas Totok.

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Namun, nasib berbeda dialami kedua parpol yang pemeriksaan laporannya dilanjutkan. Mereka adalah Partai Pelita dan Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu).

Bawaslu menilai laporan pelapor diterima karena dianggap telah memenuhi syarat formil dan materiil laporan berdasarkan ketentuan pada Perbawaslu 8 Tahun 2018.

Laporan kedua parpol terkait dugaan adanya pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran Pemilu 2024. Serta kerap bermasalahnya sistem informasi partai politik (sipol) dalam kurun yang cukup lama.

Sidang akan dilanjutkan kembali Senin (29/8) dengan agenda mendengarkan pokok laporan dari semua pihak.

Sebelumnya, empat parpol melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).

Parpol yang tak lolos tahapan pendaftaran KPU masih punya harapan untuk melenggang ke tahapan selanjutnya. Bawaslu punya peran sesuai Undang-Undang (UU) untuk digunakan parpol dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

#Bawaslu #Bawaslu RI #Partai Berkarya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan