Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 21 Agustus 2022
Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Ilustrasi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu sudah berjalan sejak 14 Juni lalu. Namun, "panasnya" susasana ajang elektoral lima tahun ini mulai terasa.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melihat, politik identitas masih rawan digunakan dalam pemilu.

Dia mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan politik identitas dalam menjatuhkan kandidat lawan politik.

Baca Juga:

Seruan Hindari Politik Identitas Harus Jadi Komitmen Semua Pihak

Bagja menjelaskan, menghina identitas lainnya atau menggunakan politik identitas guna melawan kandidat politiknya dalam tahapan pemilu bisa dikenakan sanksi pidana.

Dalam politik identitas, lanjut dia, termasuk politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) harus dihindari karena berdampak negatif bagi demokrasi Indonesia.

“Jangan sampai perpecahan terjadi karena perbedaan pendapat. Kita harus jaga kesatuan kebinekaan Indonesia dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan politik identitas dan politisasi SARA sebagai senjata politiknya," jelas Bagja, Minggu (21/8).

Bagja mengungkapkan catatan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dari Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, di internet begitu masif menggunakan politik identitas.

"Kami berharap dengan unsur media dapat memberikan informasi dengan benar terhadap pemilu," imbuh Bagja.

Baca Juga:

Jokowi Minta Jangan Ada Lagi Politik Identitas dan Politisasi Agama

Menurutnya, pencegahan politik identitas diberikan dari edukasi publik terhadap perbedaan pilihan politik.

“Publik harus diberitahukan perbedaan bukan masalah, yang menjadi masalah ketika perbedaan pilihan itu dimasalahkan bahkan sampai dihina," ujar Bagja.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai politik yang berminat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Agustus lalu.

Sebelumnya, para pengruus parpol telah diberi kesempatan menyiapkan dan melengkapi segala bentuk persyaratan. Sehingga jumlah partai yang lolos sampai tahap verifikasi hanya 24 partai.

Meskipun pemilihan umum akan berlangsung sekitar 18 bulan lagi, akan tetapi berbagai manuver awal mulai terlihat di antara partai politk peserta pemilu. (Knu)

Baca Juga:

ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan