Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024
Ilustrasi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu sudah berjalan sejak 14 Juni lalu. Namun, "panasnya" susasana ajang elektoral lima tahun ini mulai terasa.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melihat, politik identitas masih rawan digunakan dalam pemilu.
Dia mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan politik identitas dalam menjatuhkan kandidat lawan politik.
Baca Juga:
Seruan Hindari Politik Identitas Harus Jadi Komitmen Semua Pihak
Bagja menjelaskan, menghina identitas lainnya atau menggunakan politik identitas guna melawan kandidat politiknya dalam tahapan pemilu bisa dikenakan sanksi pidana.
Dalam politik identitas, lanjut dia, termasuk politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) harus dihindari karena berdampak negatif bagi demokrasi Indonesia.
“Jangan sampai perpecahan terjadi karena perbedaan pendapat. Kita harus jaga kesatuan kebinekaan Indonesia dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan politik identitas dan politisasi SARA sebagai senjata politiknya," jelas Bagja, Minggu (21/8).
Bagja mengungkapkan catatan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dari Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, di internet begitu masif menggunakan politik identitas.
"Kami berharap dengan unsur media dapat memberikan informasi dengan benar terhadap pemilu," imbuh Bagja.
Baca Juga:
Jokowi Minta Jangan Ada Lagi Politik Identitas dan Politisasi Agama
Menurutnya, pencegahan politik identitas diberikan dari edukasi publik terhadap perbedaan pilihan politik.
“Publik harus diberitahukan perbedaan bukan masalah, yang menjadi masalah ketika perbedaan pilihan itu dimasalahkan bahkan sampai dihina," ujar Bagja.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai politik yang berminat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Agustus lalu.
Sebelumnya, para pengruus parpol telah diberi kesempatan menyiapkan dan melengkapi segala bentuk persyaratan. Sehingga jumlah partai yang lolos sampai tahap verifikasi hanya 24 partai.
Meskipun pemilihan umum akan berlangsung sekitar 18 bulan lagi, akan tetapi berbagai manuver awal mulai terlihat di antara partai politk peserta pemilu. (Knu)
Baca Juga:
ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres