Seruan Hindari Politik Identitas Harus Jadi Komitmen Semua Pihak

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 17 Agustus 2022
Seruan Hindari Politik Identitas Harus Jadi Komitmen Semua Pihak

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kiri). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seruan Presiden Joko Widodo agar semua pihak menghindari politik identitas hendaknya menjadi semangat dan komitmen para elite politik maupun masyarakat.

"Iya harus menjadi semangat dan komitmen semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Jokowi Minta Jangan Ada Lagi Politik Identitas dan Politisasi Agama

Dikutip dari Antara, Jazilul menuturkan ajakan Presiden Jokowi tersebut sangat meneduhkan dan menjadi harapan rakyat.

"Apalagi menjelang tahun-tahun politik yang biasanya isu-isu politik identitas muncul ke muka. Tantangan Indonesia ke depan sangat berat khususnya di bidang pangan energi dan tenaga kerja sehingga dibutuhkan persatuan dan gotong royong segenap elemen masyarakat karena persoalan nyata rakyat ini harus menjadi prioritas dan butuh kekuatan solidaritas bersama," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua elemen bangsa untuk menghindari politik identitas agar Pemilu 2024 berlangsung aman dan damai.

Baca Juga:

Kapolri Ingatkan Jika Politik Identitas Memicu Terjadinya Perpecahan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, mengingatkan agar masyarakat maupun elite politik untuk terus mendewasakan demokrasi Indonesia dan memperkuat konsolidasi nasional dengan menghindari politik identitas serta politisasi agama demi mencegah polarisasi sosial.

"Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat," ujar Presiden. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

#Politik #Pemilu #Pemilu 2024 #Presiden Jokowi #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Bagikan