Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA
Ilustrasi - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Isu politik identitas dan SARA dianggap rentan digunakan untuk menjatuhkan lawan di Pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan.
Sebab, isu identitas sangat berimbas buruk terhadap harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.
Bahkan, tidak jarang terjadi perpecahan bahkan gesekan antarpendukung parpol dan peserta pemilu.
Baca Juga:
Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik
"Isu politik identitas memang cara paling mudah untuk gerakan massa. Semoga ke depannya tidak terulang kembali. Parpol bisa lebih kedepankan isu-isu menarik lainnya," jelas anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (3/8).
Lolly juga mengingatkan masyarakat untuk menyerap informasi lebih jeli yang berasal dari media massa maupun sosial media.
Saat masa kampanye dan pemilihan, biasanya akan masif penyebaran hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat.
Maka, dia menekankan tidak mudah percaya dengan informasi yang diragukan kebenarannya.
"Masyarakat jangan terkesima dengan judul berita saja. Tapi harus baca sampai tuntas. Terkadang judul bombastis, tetapi tidak sesuai dengan isinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Puadi menuturkan, dalam waktu dekat Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa tahapan, kampanye, dan pemilihan.
Masyarakat tidak perlu datang ke Bawaslu. Cukup melaporkan via Sigap Lapor.
"Prosesnya terbuka. Pelapor bisa cek secara berkala terhadap laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak. Semuanya bisa dilakukan dalam genggaman smartphone," terangnya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan