Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

Ilustrasi - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu politik identitas dan SARA dianggap rentan digunakan untuk menjatuhkan lawan di Pemilu 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan.

Sebab, isu identitas sangat berimbas buruk terhadap harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.

Bahkan, tidak jarang terjadi perpecahan bahkan gesekan antarpendukung parpol dan peserta pemilu.

Baca Juga:

Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik

"Isu politik identitas memang cara paling mudah untuk gerakan massa. Semoga ke depannya tidak terulang kembali. Parpol bisa lebih kedepankan isu-isu menarik lainnya," jelas anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (3/8).

Lolly juga mengingatkan masyarakat untuk menyerap informasi lebih jeli yang berasal dari media massa maupun sosial media.

Saat masa kampanye dan pemilihan, biasanya akan masif penyebaran hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat.

Maka, dia menekankan tidak mudah percaya dengan informasi yang diragukan kebenarannya.

"Masyarakat jangan terkesima dengan judul berita saja. Tapi harus baca sampai tuntas. Terkadang judul bombastis, tetapi tidak sesuai dengan isinya," ungkapnya.

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Puadi menuturkan, dalam waktu dekat Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa tahapan, kampanye, dan pemilihan.

Masyarakat tidak perlu datang ke Bawaslu. Cukup melaporkan via Sigap Lapor.

"Prosesnya terbuka. Pelapor bisa cek secara berkala terhadap laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak. Semuanya bisa dilakukan dalam genggaman smartphone," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan