Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Juli 2022
Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diprediksi bakal ketat karena banyak peserta yang berpotensi ikut berpartisipasi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda menyatakan, kewenangan pencegahan Bawaslu harus dioptimalkan secara maksimal serta dilakukan sedini mungkin.

Baca Juga:

Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

Pasalnya, dia melihat gelaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 memiliki kerawanan dari sisi keamanan.

Menurutnya, dimensi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjadi tak kondusif akibat tidak suksesnya gelaran Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Maka dari itu kita (Bawaslu) harus mengoptimalkan pencegahan dan tugas kita diawal harus melakukan pencegahan," ujar Herwyn, Jumat (29/7).

Dia menjelaskan pengawas pemilu harus bisa menciptakan kondisi yang stabil. Dimana masyarakat bisa terpuaskan atau minimal masyarakat bisa bersandar terhadap kerja-kerja Bawaslu melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Gangguan Keamanan Pemilu 2024

Sebab, lanjut Herwyn, kalau masyarakat tidak puas dengan proses maupun hasil keputusan penyelenggara pemilu, masyarakat bisa masuk ke ranah penegakan hukumnya.

Dia mengharapkan masyarakat tidak lantas masuk pada dimensi mobilisasi massa, ranah politik, serta melancarkan gelombang protes yang tidak didasari aturan.

"Bisa saja ada (protes) bergelombang sampai menimbulkan masalah bergunung-gunung," ungkap dia.

Ini ibarat bola salju yang turun dari atas yang lama kelamaan membesar jadi akan berakhir di Pemilu 2024. Ia mendesak anak buahnya untuk mencegah potensi itu dari awal agar tak membesar terus sampai pilkada pada November 2024.

"Tugas Bawaslu memastikan dan menciptakan keadilan pemilu," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Dinilai Mengkhawatirkan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu #Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan