Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 Juli 2022
Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melakukan peninjauan help desk Sipol KPU di Jakarta, Kamis. ANTARA/HO-Bawaslu.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun pedoman dan alat kerja pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024. Hal ini karena pencegahan merupakan leading sector kerja kelembagaan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pendekatan Bawaslu fokus ke pencegahan dan penindakan.

"Pencegahan harus kuat, penindakan tidak boleh main-main," tegasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman dan Alat Kerja Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/7).

Baca Juga:

PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama

Dia mengungkapkan, secara kelembagaan, Bawaslu mempunyai divisi baru yakni Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Maka dari itu, forum ini merupakan salah satu upaya dalam memastikan Bawaslu berjalan sesuai yang diharapkan.

Harapan besarnya, pencegahan akan kuat, partisipasi masyarakat akan kuat, informasi kepada publik juga kuat.

"Ini semua harus ada alat kerjanya," kata dia.

Untuk meminimalisir celah pelanggaran, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengecek langsung helpdesk (meja bantu) aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) di KPU RI.

Ia melihat perkembangan kelengkapan data partai politik dan menyatakan Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada tahapan ini.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Gangguan Keamanan Pemilu 2024

Lolly menyampaikan, sejauh ini belum ada kendala teknis yang ditemukan, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kendala ketika pembukaan pendaftaran dimulai.

Maka, lanjutnya, Bawaslu akan tetap memantau selama proses tahapan pendaftaran berlangsung.

"Pengawasan akan kita lakukan dalam konteks kerja selama masa pendaftaran, pengawasan akan dilakukan secara melekat," jelasnya.

Soal kendala teknis, Lolly pun meminta KPU tetap waspada terutama saat dibuka pendaftaran yang mengakibatkan kemungkinan membludaknya pendaftaran parpol.

Sehingga, dia melihat Bawaslu perlu menyiapkan antisipasi dalam hal tersebut.

"Saya tanya upaya KPU nampaknya helpdesk cukup aktif berkomunikasi, kalau ada sulit dihubungi maka harus ada upaya mitigasi risiko dari KPU," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Ada 3 Provinsi Baru, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu Penambahan Dapil Pemilu

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan