PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto: pks.id
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan partainya akan mendaftarkan diri di hari pertama saat pendaftaran dibuka oleh KPU.
Baca Juga
"PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran," kata Habib Aboe di Jakarta, Kamis (28/7).
Habib Aboe menuturkan, seluruh jajaran struktur PKS mulai dari tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kecamatan sudah mempersiapkan sejak jauh hari.
Bahkan, kata Habib Aboe, PKS sudah melakukan proses verifikasi internal dan semuanya sudah siap memenuhi semua persyaratan.
Baca Juga
"DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh Provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat Kecamatan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Habib Aboe, PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024, serta berikhtiar menargetkan perolehan suara signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.
Habib Aboe menjelaskan kesiapan parpolnya itu ketika kegiatan konsolidasi Tim Verpol DPP PKS untuk persiapan pendaftaran Pemilu 2024 yang juga mengundang Komisioner KPU Idham Holik. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu