Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kiri). Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepincut dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka disebut ingin agar orang nomor satu di ibu kota itu diusung menjadi capres di Pilpres 2024 mendatang.
Majelis Syuro PKS akan mempertimbangkan nama Anies Baswedan dalam menyongsong persiapan pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Juga:
"Mayoritas pemilih PKS (menurut survey) memilih Pak Anies. Ini akan jadi pertimbangan penting yang akan disampaikan ke Majelis syuro," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid kepada wartawan, Rabu (20/7).
DPP PKS, kata Kholid, tak memiliki kewenangan untuk memutuskan sosok capres dan arah koalisi di Pilpres 2024. Pasalnya, seluruh kader menyerahkan keputusan tersebut kepada Majelis Syuro PKS.
Baca Juga:
"Nanti diputuskan sama Majelis syuro. Karena DPP PKS tidak punya kewenangan menentukan koalisi dan pencapresan. Kewenangan di Majelis Syuro. DPP ditugaskan bangun komunikasi politik untuk kemudian dilaporkan ke Majelis Syuro," ujarnya.
Kholid enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan menduetkan Anies dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pilpres 2024 masih lama. Ojo kesusu! kita masih ta'arufan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus