Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kiri). Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepincut dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka disebut ingin agar orang nomor satu di ibu kota itu diusung menjadi capres di Pilpres 2024 mendatang.

Majelis Syuro PKS akan mempertimbangkan nama Anies Baswedan dalam menyongsong persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga:

Soal Usul Duet Anies-AHY, PKS Minta 'Ojo Kesusu'

"Mayoritas pemilih PKS (menurut survey) memilih Pak Anies. Ini akan jadi pertimbangan penting yang akan disampaikan ke Majelis syuro," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid kepada wartawan, Rabu (20/7).

DPP PKS, kata Kholid, tak memiliki kewenangan untuk memutuskan sosok capres dan arah koalisi di Pilpres 2024. Pasalnya, seluruh kader menyerahkan keputusan tersebut kepada Majelis Syuro PKS.

Baca Juga:

PKS Minta Pemerintah Ubah Pola Pendekatan Pemberantasan KKB

"Nanti diputuskan sama Majelis syuro. Karena DPP PKS tidak punya kewenangan menentukan koalisi dan pencapresan. Kewenangan di Majelis Syuro. DPP ditugaskan bangun komunikasi politik untuk kemudian dilaporkan ke Majelis Syuro," ujarnya.

Kholid enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan menduetkan Anies dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pilpres 2024 masih lama. Ojo kesusu! kita masih ta'arufan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Usul Angkot Khusus Laki dan Perempuan

#Presiden PKS #Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan