Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kiri). Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepincut dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka disebut ingin agar orang nomor satu di ibu kota itu diusung menjadi capres di Pilpres 2024 mendatang.

Majelis Syuro PKS akan mempertimbangkan nama Anies Baswedan dalam menyongsong persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga:

Soal Usul Duet Anies-AHY, PKS Minta 'Ojo Kesusu'

"Mayoritas pemilih PKS (menurut survey) memilih Pak Anies. Ini akan jadi pertimbangan penting yang akan disampaikan ke Majelis syuro," kata Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid kepada wartawan, Rabu (20/7).

DPP PKS, kata Kholid, tak memiliki kewenangan untuk memutuskan sosok capres dan arah koalisi di Pilpres 2024. Pasalnya, seluruh kader menyerahkan keputusan tersebut kepada Majelis Syuro PKS.

Baca Juga:

PKS Minta Pemerintah Ubah Pola Pendekatan Pemberantasan KKB

"Nanti diputuskan sama Majelis syuro. Karena DPP PKS tidak punya kewenangan menentukan koalisi dan pencapresan. Kewenangan di Majelis Syuro. DPP ditugaskan bangun komunikasi politik untuk kemudian dilaporkan ke Majelis Syuro," ujarnya.

Kholid enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan menduetkan Anies dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pilpres 2024 masih lama. Ojo kesusu! kita masih ta'arufan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Usul Angkot Khusus Laki dan Perempuan

#Presiden PKS #Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan