PKS Usul Angkot Khusus Laki dan Perempuan
Penumpang turun dari mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan penumpang perempuan dan laki-laki di dalam angkutan kota (angkot) sebagai upaya terjadinya pelecehan seksual.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyediakan transportasi umum khusus wanita dan laki-laki.
Baca Juga
Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot
Menurut dia, langkah tersebut sangat efektif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual yang terjadi di angkot.
"Jadi saya mengusulkan ada angkot untuk perempuan ada khusus untuk penumpang laki-laki," kata Taufik saat dihubungi awak media, Jumat (15/7).
Baca Juga
PSI Kritik Pemisahan Laki dan Perempuan Bukan Solusi Atasi Pelecehan di Angkot
Sebab ia menilai, memisahkan tempat duduk antara pria dan wanita tidak efektif untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkot karena memiliki jarak duduk yang tetap berdekatan.
"Ketika di angkot ya susah ya, ada perempuan laki-laki. Enggak memecahkan masalah karena itu tetap aja terlalu dekat alasannya," ungkapnya.
Apabila permintaannya tersebut direalisasikan oleh Pemprov DKI, Taufik juga meminta agar pengemudi angkot tersebut disesuaikan dengan gendernya.
"Kalau bisa angkot yang perempuan sopirnya perempuan juga," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Pemprov DKI Batalkan Wacana Pemisahan Laki dan Perempuan di Angkot
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih