Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Juli 2022
Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot

Penumpang turun dari mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana aturan pemisahan tempat duduk laki dan perempuan di dalam angkutan kota (Angkot) sebagai upaya pencegahan tindakan pelecengan seksual.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pembatalan kebijakan tersebut karena dianggap menyusahkan kaum perempuan. Sebab, kaum perempuan lebih banyak menggunakan transportasi umum ketimbang laki-laki.

Baca Juga

Pemprov DKI Batalkan Wacana Pemisahan Laki dan Perempuan di Angkot

"Jadi kalau dipisahkan yang tadi lelaki di kanan perempuan di kiri, nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak. Itu lah pertimbangan ya," ujar Riza di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Untuk menangkal kejahatan asusila itu, lanjut dia, Pemprov DKI melakukan beberapa tindakan pencegahan pelecehan seksual seperti menyiapkan POS Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Pos ini disiapkan agar perempuan dan anak bisa melapor termasuk sopir angkot.

Kemudian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi call center 112 atau 081317617622 untuk melapor.

"Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir. Nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV. Selama ini kan ada di trans, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," paparnya.

Baca Juga

Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana akan memisahkan penumpang pria dan perempuan di dalam angkutan kota (Angkot) imbas peristiwa pelecehan seksual di transportasi umum.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan tersebut akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional angkot dengan sejumlah pihak terkait.

"Jadi kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/7). (Asp)

Baca Juga

PSI Kritik Pemisahan Laki dan Perempuan Bukan Solusi Atasi Pelecehan di Angkot

#Wagub DKI Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Indonesia
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Indonesia
Ancol dan TMII Diprediksi Bakal Padat Parah! 4 Juta Warga Jakarta Tak Mudik dan Liburan di Dalam Kota Saat Lebaran 2026
Selain mempersiapkan orang yang mudik, ada kurang lebih 4 juta yang tidak mudik. Potensi terhadap lokasi-lokasi wisata dan pusat perbelanjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Ancol dan TMII Diprediksi Bakal Padat Parah! 4 Juta Warga Jakarta Tak Mudik dan Liburan di Dalam Kota Saat Lebaran 2026
Bagikan