Pemprov DKI Batalkan Wacana Pemisahan Laki dan Perempuan di Angkot
Situasi pelayanan penumpang di Halte TransJakarta di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membatalkan rencana aturan pemisahan tempat duduk laki dan perempuan di dalam angkutan kota (Angkot) sebagai upaya pencegahan tindakan pelecengan seksual.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
PSI Kritik Pemisahan Laki dan Perempuan Bukan Solusi Atasi Pelecehan di Angkot
Untuk menangani serta pencegahan pelecehan seksual, ucap Syafrin, Pemda DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dan 6 stasiun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT).
Serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas atau organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak.
"Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang," ucapnya.
Syafrin menambahkan, direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot.
Baca Juga:
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot
Selain itu, Pengemudi Angkutan Umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan/cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Sambung Syafrin, pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Kendati begitu, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong