Pemprov DKI Batalkan Wacana Pemisahan Laki dan Perempuan di Angkot
Situasi pelayanan penumpang di Halte TransJakarta di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membatalkan rencana aturan pemisahan tempat duduk laki dan perempuan di dalam angkutan kota (Angkot) sebagai upaya pencegahan tindakan pelecengan seksual.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
PSI Kritik Pemisahan Laki dan Perempuan Bukan Solusi Atasi Pelecehan di Angkot
Untuk menangani serta pencegahan pelecehan seksual, ucap Syafrin, Pemda DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dan 6 stasiun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT).
Serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas atau organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak.
"Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang," ucapnya.
Syafrin menambahkan, direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot.
Baca Juga:
Imbas Pelecehan Seksual, Dishub DKI Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot
Selain itu, Pengemudi Angkutan Umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan/cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Sambung Syafrin, pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Bahkan, melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Kendati begitu, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas