Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu.go.id)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan, pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan untuk Pemilu Serentak 2024.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty meminta jajarannya mulai tingkat kabupaten/kota mulai mengoneksikan setiap divisi yang ada dalam memetakan dan mengidentifikasi kerawanan. Sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Baca Juga:
Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 menurutnya sebagai ujian pertama dalam membuktikan kerja Bawaslu kepada publik.
"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," katanya, Selasa (2/8).
Lolly menjelaskan mengenai pengawasan yang kini dibagi ke berbagai divisi merupakan cara untuk mengkoneksikan bagian atau divisi satu dengan lainnya.
"Sebagai jajaran pengawas pemilu kita harus khatam (memahami keseluruhan). Inilah poin penting, sehingga bisa memetakan kerawanan di seluruh tahapan," tuturnya.
Baca Juga:
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat menekankan, tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga.
Untuk itu, baginya perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam kedaulatan partai sesuai aturan yang akan bertanding pada Pemilu 2024.
Adanya perubahan dalam proses pendaftaran dan verfikasi parpol yang dilakukan KPU, lanjutnya, bisa bermakna ganda.
"Jadi siapkan diri untuk mengikuti perubahan dengan niat utama adalah penguatan kelembagaan," tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter