Kapolri Ingatkan Jika Politik Identitas Memicu Terjadinya Perpecahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Kapolri Ingatkan Jika Politik Identitas Memicu Terjadinya Perpecahan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri melakukan silaturahminya dengan ulama di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua pihak agar mewaspadai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Politik identitas bisa memicu terjadinya perpecahan.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

"Tentunya di 2024 (Pemilu 2024) ini kita jaga masyarakat agar tidak terpengaruh, terpecah karena adanya politik identitas," ujarnya.

Sigit mengatakan, perpecahan atau polarisasi akibat politik identitas pada 2019 terjadi di mana-mana. Bahkan, sampai saat ini suasana tersebut masih ada.

"Bagaimana masyarakat kita yang terkenal toleran, gotong royongnya bagus saat ini berubah. Misalnya, memilih Presiden, berbeda dengan tetangga yang tadinya setiap hari bersapa saat ini mungkin tidak mau," terangnya.

Mantan Kabareskrim Polri menambahkan, mau tidak mau juga harus disadari bahwa Pemilu 2024 sudah tinggal selangkah lagi. Untuk itu, ia berharap tidak terjadi masalah di masyarakat.

"Saya tekankan dan tentunya saya punya iktikad tidak akan bisa maksimal selain dibantu ulama. 2024 kita jaga masyarakat agar tidak terpengaruh, terpecah karena adanya politik identitas," ucap Listyo.

Kapolri berharap calon kepala negara nantinya turut serta mendamaikan masyarakat dengan adu program positif sehingga masyarakat melihat apa yang dikampanyekan tersebut cocok. Jika cocok pada figur tersebut, tentunya akan memilihnya.

Listyo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh adanya beragam isu yang bisa memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat harus cerdas dan tidak terpengaruh berbagai macam informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks.

"Jangan sekali kita biarkan ada yang membuat terpecah belah, SARA, ujaran kebencian, hoaks. Itu tidak boleh terjadi lagi. Tugas kita mengingatkan. Jika ada yang masuk ke telepon seluler (hoaks), kita hapus," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan