ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Agustus 2022
ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (tengah) dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama menjelang datangnya tahun politik.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenang) Zainut Tauhid Sa’adi dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (14/8)

Baca Juga

Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19

"Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran. Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama,” katanya.

Sebab, menurut dia, sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar nantinya perayaan jelang hingga kontestasi politik bisa berjalan aman tanpa adanya gangguan.

"Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama," tegas Wamenag.

Baca Juga

Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, memiliki program prioritas salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat, yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara damai dan juga negara yang cinta damai. Meskipun berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakatnya tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati.

Maka dari, sikap toleransi perlu terpelihara agar Indonesia tidak mudah dipecah belah dan diadu domba.

"Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah," ujarnya. (Asp)

Baca Juga

Kemenag Minta Jemaah Haji Waspada setelah Belasan Positif COVID-19

#Kementerian Agama #Zainut Tauhid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan