ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik


Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi (tengah) dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Kemenag
MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama menjelang datangnya tahun politik.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenang) Zainut Tauhid Sa’adi dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (14/8)
Baca Juga
Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19
"Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran. Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama,” katanya.
Sebab, menurut dia, sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar nantinya perayaan jelang hingga kontestasi politik bisa berjalan aman tanpa adanya gangguan.
"Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama," tegas Wamenag.
Baca Juga
Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji
Kementerian Agama, lanjut Wamenag, memiliki program prioritas salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat, yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara damai dan juga negara yang cinta damai. Meskipun berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakatnya tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati.
Maka dari, sikap toleransi perlu terpelihara agar Indonesia tidak mudah dipecah belah dan diadu domba.
"Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah," ujarnya. (Asp)
Baca Juga
Kemenag Minta Jemaah Haji Waspada setelah Belasan Positif COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
