Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Juli 2022
Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Dokumentasi. Pembimbing Ibadah Haji Kloter BDJ 06 KH Muhdianor memberikan Khutbah Wukuf di tenda jamaah di Arab Saudi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penjemputan jamaah haji oleh anggota keluarga hanya dilakukan di kota ataupun kabupaten masing-masing.

Kemenag mengimbau keluarga tidak menjemput kepulangan jamaah haji baik di bandara maupun asrama haji. Hal itu guna mencegah kerumunan dan penularan COVID-19 yang saat ini menunjukkan kenaikan.

"Keluarga tidak perlu menjemput ke bandara dan di debarkasi," ujar Plh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur, Selasa (12/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kemenag Persiapkan Kepulangan Puluhan Ribu Jemaah Haji ke Tanah Air

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jamaah akan dicek suhu tubuhnya setiba di tanah air. Jamaah haji dengan suhu tinggi (demam) akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jamaah haji Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jamaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jamaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Menurutnya, apabila ditemukan gejala-gejala COVID-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Jika ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas COVID-19 daerah.

"Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," kata dia. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji

#Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Ibadah Haji #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Bagikan