Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji


Dokumentasi. Pembimbing Ibadah Haji Kloter BDJ 06 KH Muhdianor memberikan Khutbah Wukuf di tenda jamaah di Arab Saudi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penjemputan jamaah haji oleh anggota keluarga hanya dilakukan di kota ataupun kabupaten masing-masing.
Kemenag mengimbau keluarga tidak menjemput kepulangan jamaah haji baik di bandara maupun asrama haji. Hal itu guna mencegah kerumunan dan penularan COVID-19 yang saat ini menunjukkan kenaikan.
"Keluarga tidak perlu menjemput ke bandara dan di debarkasi," ujar Plh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur, Selasa (12/7), dikutip Antara.
Baca Juga:
Kemenag Persiapkan Kepulangan Puluhan Ribu Jemaah Haji ke Tanah Air
Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jamaah akan dicek suhu tubuhnya setiba di tanah air. Jamaah haji dengan suhu tinggi (demam) akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jamaah haji Indonesia.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jamaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.
"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jamaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh," katanya.
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah
Menurutnya, apabila ditemukan gejala-gejala COVID-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Jika ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas COVID-19 daerah.
"Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," kata dia. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji
Bagikan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
