Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Juli 2022
Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Dokumentasi. Pembimbing Ibadah Haji Kloter BDJ 06 KH Muhdianor memberikan Khutbah Wukuf di tenda jamaah di Arab Saudi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penjemputan jamaah haji oleh anggota keluarga hanya dilakukan di kota ataupun kabupaten masing-masing.

Kemenag mengimbau keluarga tidak menjemput kepulangan jamaah haji baik di bandara maupun asrama haji. Hal itu guna mencegah kerumunan dan penularan COVID-19 yang saat ini menunjukkan kenaikan.

"Keluarga tidak perlu menjemput ke bandara dan di debarkasi," ujar Plh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur, Selasa (12/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kemenag Persiapkan Kepulangan Puluhan Ribu Jemaah Haji ke Tanah Air

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jamaah akan dicek suhu tubuhnya setiba di tanah air. Jamaah haji dengan suhu tinggi (demam) akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jamaah haji Indonesia.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jamaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jamaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Menurutnya, apabila ditemukan gejala-gejala COVID-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Jika ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas COVID-19 daerah.

"Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," kata dia. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji

#Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Ibadah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Bagikan