Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Jemaah haji di Mina bersiap kembali ke hotel tempat pemondokan mereka di Mekkah, Senin (11/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak ke Makkah. Mereka yang mengambil pilihan nafar awal menginap di Mina hingga Senin (11/7).

"Sementara jemaah yang mengambil nafar tsani masih akan mabit di Mina sampai tanggal 13 Zulhijjah," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Wawan Djunaedi saat konferensi pers di Media Center Haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (11/7).

Nafar awal adalah rombongan keberangkatan yang akan meninggalkan mina lebih awal yakni sebelum senja 12 Dzulhijjah berakhir.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji

Sementara nafar tsani adalah mereka yang masih ingin tinggal sehari lagi di Mina hingga 13 Dzulhijjah dan kembali melakukan jumrah.

Wawan menyampaikan bahwa jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia hari ini dimulai sejak pukul 06.00 waktu Arab Saudi sampai selesai.

Jemaah yang mengambil nafar awal, usai melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, ada yang langsung kembali ke hotel, terutama yang tinggal di kawasan dekat jamarat, seperti Raudhah dan Syisah.

"Kepada para petugas haji Makkah, agar tetap siaga di tempat akomodasi/pemondokan, dan bersiap untuk menyambut jemaah haji Indonesia," pesan Wawan.

Jemaah yang sudah di Makkah, selanjutnya akan melaksanakan Thawaf Ifadlah dan Sa'i di Masjidil Haram.

Ini berarti, untuk beberapa hari ke depan, kepadatan aktivitas jemaah akan bergeser ke Masjidil Haram.

Sehingga, pemerintah mulai mengoptimalkan petugas Sektor Khusus untuk bersiap di posnya masing-masing guna memberikan pelayanan dan penjagaan kepada jemaah yang menjalani Ifadhah dan Sa'i.

Baca Juga:

Pesan Idul Adha dan Doa Jokowi untuk Jemaah Haji di Tanah Suci

Jemaah diimbau untuk istirahat di tempat akomodasi/hotel terlebih dahulu sampai bus salawat kembali beroperasi. Bus salawat akan mulai beroperasi kembali pada 13 Juli 2022.

"Layanan katering, juga akan dimulai pada 13 Juli 2022, diawali dengan makan pagi," kata Wawan.

Wawan mengimbau pada jemaah agar bijak dan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Selama mabid di Mina, pemerintah juga menyediakan tenda Klinik Kesehatan Haji Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan tanpa alat bagi jemaah sakit.

"Bagi jemaah sakit yang membutuhkan layanan rawat inap akan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi Mina Al Wahdi dan Mina Al Jisr," imbuh Wawan.

Wawan menambahkan, data jemaah sakit sebanyak 16 orang dirawat di RSAS Al Noer Makkah, dan 174 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sehingga, total jemaah sakit sebanyak 190 orang.

Lalu, jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 36 orang. (Knu)

Baca Juga:

Jemaah Haji dan Menag Merasa Lega Bisa Lewati Wukuf di Arafah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan