Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Jemaah haji di Mina bersiap kembali ke hotel tempat pemondokan mereka di Mekkah, Senin (11/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak ke Makkah. Mereka yang mengambil pilihan nafar awal menginap di Mina hingga Senin (11/7).

"Sementara jemaah yang mengambil nafar tsani masih akan mabit di Mina sampai tanggal 13 Zulhijjah," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Wawan Djunaedi saat konferensi pers di Media Center Haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (11/7).

Nafar awal adalah rombongan keberangkatan yang akan meninggalkan mina lebih awal yakni sebelum senja 12 Dzulhijjah berakhir.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji

Sementara nafar tsani adalah mereka yang masih ingin tinggal sehari lagi di Mina hingga 13 Dzulhijjah dan kembali melakukan jumrah.

Wawan menyampaikan bahwa jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia hari ini dimulai sejak pukul 06.00 waktu Arab Saudi sampai selesai.

Jemaah yang mengambil nafar awal, usai melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, ada yang langsung kembali ke hotel, terutama yang tinggal di kawasan dekat jamarat, seperti Raudhah dan Syisah.

"Kepada para petugas haji Makkah, agar tetap siaga di tempat akomodasi/pemondokan, dan bersiap untuk menyambut jemaah haji Indonesia," pesan Wawan.

Jemaah yang sudah di Makkah, selanjutnya akan melaksanakan Thawaf Ifadlah dan Sa'i di Masjidil Haram.

Ini berarti, untuk beberapa hari ke depan, kepadatan aktivitas jemaah akan bergeser ke Masjidil Haram.

Sehingga, pemerintah mulai mengoptimalkan petugas Sektor Khusus untuk bersiap di posnya masing-masing guna memberikan pelayanan dan penjagaan kepada jemaah yang menjalani Ifadhah dan Sa'i.

Baca Juga:

Pesan Idul Adha dan Doa Jokowi untuk Jemaah Haji di Tanah Suci

Jemaah diimbau untuk istirahat di tempat akomodasi/hotel terlebih dahulu sampai bus salawat kembali beroperasi. Bus salawat akan mulai beroperasi kembali pada 13 Juli 2022.

"Layanan katering, juga akan dimulai pada 13 Juli 2022, diawali dengan makan pagi," kata Wawan.

Wawan mengimbau pada jemaah agar bijak dan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Selama mabid di Mina, pemerintah juga menyediakan tenda Klinik Kesehatan Haji Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan tanpa alat bagi jemaah sakit.

"Bagi jemaah sakit yang membutuhkan layanan rawat inap akan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi Mina Al Wahdi dan Mina Al Jisr," imbuh Wawan.

Wawan menambahkan, data jemaah sakit sebanyak 16 orang dirawat di RSAS Al Noer Makkah, dan 174 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sehingga, total jemaah sakit sebanyak 190 orang.

Lalu, jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 36 orang. (Knu)

Baca Juga:

Jemaah Haji dan Menag Merasa Lega Bisa Lewati Wukuf di Arafah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan