Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Pemondokan di Makkah

Jemaah haji di Mina bersiap kembali ke hotel tempat pemondokan mereka di Mekkah, Senin (11/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak ke Makkah. Mereka yang mengambil pilihan nafar awal menginap di Mina hingga Senin (11/7).

"Sementara jemaah yang mengambil nafar tsani masih akan mabit di Mina sampai tanggal 13 Zulhijjah," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Wawan Djunaedi saat konferensi pers di Media Center Haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (11/7).

Nafar awal adalah rombongan keberangkatan yang akan meninggalkan mina lebih awal yakni sebelum senja 12 Dzulhijjah berakhir.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tambahan Kuota Ditolak karena Indonesia Tidak Bisa Kembalikan Dana Haji

Sementara nafar tsani adalah mereka yang masih ingin tinggal sehari lagi di Mina hingga 13 Dzulhijjah dan kembali melakukan jumrah.

Wawan menyampaikan bahwa jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia hari ini dimulai sejak pukul 06.00 waktu Arab Saudi sampai selesai.

Jemaah yang mengambil nafar awal, usai melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, ada yang langsung kembali ke hotel, terutama yang tinggal di kawasan dekat jamarat, seperti Raudhah dan Syisah.

"Kepada para petugas haji Makkah, agar tetap siaga di tempat akomodasi/pemondokan, dan bersiap untuk menyambut jemaah haji Indonesia," pesan Wawan.

Jemaah yang sudah di Makkah, selanjutnya akan melaksanakan Thawaf Ifadlah dan Sa'i di Masjidil Haram.

Ini berarti, untuk beberapa hari ke depan, kepadatan aktivitas jemaah akan bergeser ke Masjidil Haram.

Sehingga, pemerintah mulai mengoptimalkan petugas Sektor Khusus untuk bersiap di posnya masing-masing guna memberikan pelayanan dan penjagaan kepada jemaah yang menjalani Ifadhah dan Sa'i.

Baca Juga:

Pesan Idul Adha dan Doa Jokowi untuk Jemaah Haji di Tanah Suci

Jemaah diimbau untuk istirahat di tempat akomodasi/hotel terlebih dahulu sampai bus salawat kembali beroperasi. Bus salawat akan mulai beroperasi kembali pada 13 Juli 2022.

"Layanan katering, juga akan dimulai pada 13 Juli 2022, diawali dengan makan pagi," kata Wawan.

Wawan mengimbau pada jemaah agar bijak dan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Selama mabid di Mina, pemerintah juga menyediakan tenda Klinik Kesehatan Haji Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan tanpa alat bagi jemaah sakit.

"Bagi jemaah sakit yang membutuhkan layanan rawat inap akan dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi Mina Al Wahdi dan Mina Al Jisr," imbuh Wawan.

Wawan menambahkan, data jemaah sakit sebanyak 16 orang dirawat di RSAS Al Noer Makkah, dan 174 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sehingga, total jemaah sakit sebanyak 190 orang.

Lalu, jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 36 orang. (Knu)

Baca Juga:

Jemaah Haji dan Menag Merasa Lega Bisa Lewati Wukuf di Arafah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan