Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2022
Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Ilustrasi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki kendala dalam seleksi panitia pengawas kecamatan (panwascam). Apalagi, tahapan Pemilu 2024 mulai berlangsung.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menilai, batas usia minimal 25 tahun dalam seleksi panwascam akan menyulitkan dalam menyeleksi untuk Pemilu 2024.

Sementara itu, direncanakan pada September 2023, Bawaslu akan mulai melakukan seleksi.

“Usia segitu (25 tahun) biasanya sudah merantau, atau sudah tidak tinggal di tempat asalnya,” ungkap Herwyn, Senin (22/8).

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Untuk diketahui, aturan mengenai usia pengawas ad hoc diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf (b) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam pasal tersebut disebutkan berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon anggota panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa, dan pengawas TPS.

Selain itu, pria asal Sulawesi Utara ini memaparkan kendala lainnya dalam rekrutmen. Misal terkait dengan syarat mampu secara jasmani rohani dan bebas narkoba. Syarat tersebut sama persis dengan seleksi di Bawaslu RI, provinsi dan kabupaten/kota.

"Tes jasmani bisa dilakukan di puskesmas setempat. Namun untuk tes rohani agak sulit. Karena yang diidentifikasi ini berkaitan dengan kejiwaan seseorang dan tidak semua puskesmas menyediakan alat tes," terangnya.

Menurut Herwyn, untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, saat ini Bawaslu sedang berencana melakukan konsultasi kepada pembuat undang-undang (UU).

Selain itu, akan ada langkah lain. Dengan memberikan diskresi di lapangan saat seleksi.

"Jadi ada dua alternatif. Pertama kita mengikuti ketentuan UU secara normatif. Kedua menganggap persyaratan itu sebagai administratif namun dilakukan diskresi di lapangan, sebagai upaya untuk mempermudah keputusan," ujarnya.

Baca Juga:

Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Ketua Bawaslu Sulut periode 2017-2022 ini berharap bawaslu provinsi melakukan supervisi ke kabupaten/kota perihal ada tidaknya database tentang kinerja, perilaku, maupun integritas mantan panwascam tahun sebelumnya.

Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan seleksi.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Bawaslu akan kesulitan jika belum mendapatkan atau punya database panwascam di kabupaten/kota.

"Kita akan sulit untuk melihat track record-nya bagaimana. Ini juga terjadi di KPU, dan akhirnya mengalami kesulitan. Jadi tolong seleksi panwascam nanti kita punya database yang baik," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan