Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 jadi kesempatan berharga bagi seluruh warga untuk menggunakan hak politiknya. Tak terkecuali kelompok disabilitas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta seluruh penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilih pada tahapan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan berlangsung dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.

Baca Juga:

Rayakan HUT ke-77 RI, PDIP Bawa-Bawa Target Cetak 3 Kali Berturut Menang Pemilu

“Pastikan sahabat disabilitas aktif melakukan cek. Jangan sampai nama sahabat disabilitas yang tidak ada. Kalian punya hak yang sama. Satu suara sangat berpengaruh,” ungkapnya, Kamis (18/8).

Lolly menjelaskan, persoalan yang dihadapi disabilitas dalam pemilu hampir selalu terulang.

Mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tidak ada braile, dan akses tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas. Sehingga hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu 2024.

"Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga:

KPU Kembalikan Belasan Dokumen Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari menceritakan, untuk mengajak disabilitas turut aktif partisipasi pada pemilu tidaklah mudah.

Dia berpandangan, partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu seringkali mengabaikan potensi penyandang disabilitas muda.

Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda penyandang disabilitas, yang pada umumnya memiliki keterbatasan pengetahuan, akses dan seringkali mengalami berbagai praktik diskriminasi.

"Khususnya dalam menjalankan dan memperoleh hak politiknya,” ungkapnya.

Gufroni berharap, penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam advokasi pengarusutamaan disabilitas dalam pemerintahan dan pemilu di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, KPU menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2022 tercatat 190.022.169 jiwa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan, angka DPB itu turun sekitar 637.179 jiwa.

"DPB Semester I 2022 190.022.169, terdapat penurunan 0,33 persen setelah terkonsolidasi secara nasional yang terdiri atas 49,9 persen laki-laki (94.829.962 jiwa), perempuan 50,1 persen (95.192.207 jiwa)," kata Betty di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/7). (Knu)

Baca Juga:

Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

#Bawaslu #Penyandang Disabilitas #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Layanan makan bergizi bagi lansia sebenarnya telah berjalan melalui program Kementerian Sosial, namun akan diselaraskan dengan skema MBG
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta meminta maaf atas insiden tunanetra terjatuh ke selokan. PT Transjakarta pun berjanji akan bertanggung jawab.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan