Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024


Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 jadi kesempatan berharga bagi seluruh warga untuk menggunakan hak politiknya. Tak terkecuali kelompok disabilitas.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta seluruh penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilih pada tahapan Pemilu 2024.
Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan berlangsung dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-77 RI, PDIP Bawa-Bawa Target Cetak 3 Kali Berturut Menang Pemilu
“Pastikan sahabat disabilitas aktif melakukan cek. Jangan sampai nama sahabat disabilitas yang tidak ada. Kalian punya hak yang sama. Satu suara sangat berpengaruh,” ungkapnya, Kamis (18/8).
Lolly menjelaskan, persoalan yang dihadapi disabilitas dalam pemilu hampir selalu terulang.
Mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tidak ada braile, dan akses tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas. Sehingga hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu 2024.
"Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Kembalikan Belasan Dokumen Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari menceritakan, untuk mengajak disabilitas turut aktif partisipasi pada pemilu tidaklah mudah.
Dia berpandangan, partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu seringkali mengabaikan potensi penyandang disabilitas muda.
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda penyandang disabilitas, yang pada umumnya memiliki keterbatasan pengetahuan, akses dan seringkali mengalami berbagai praktik diskriminasi.
"Khususnya dalam menjalankan dan memperoleh hak politiknya,” ungkapnya.
Gufroni berharap, penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam advokasi pengarusutamaan disabilitas dalam pemerintahan dan pemilu di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, KPU menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2022 tercatat 190.022.169 jiwa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan, angka DPB itu turun sekitar 637.179 jiwa.
"DPB Semester I 2022 190.022.169, terdapat penurunan 0,33 persen setelah terkonsolidasi secara nasional yang terdiri atas 49,9 persen laki-laki (94.829.962 jiwa), perempuan 50,1 persen (95.192.207 jiwa)," kata Betty di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/7). (Knu)
Baca Juga:
Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja

Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
