Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024
Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 jadi kesempatan berharga bagi seluruh warga untuk menggunakan hak politiknya. Tak terkecuali kelompok disabilitas.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta seluruh penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilih pada tahapan Pemilu 2024.
Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan berlangsung dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-77 RI, PDIP Bawa-Bawa Target Cetak 3 Kali Berturut Menang Pemilu
“Pastikan sahabat disabilitas aktif melakukan cek. Jangan sampai nama sahabat disabilitas yang tidak ada. Kalian punya hak yang sama. Satu suara sangat berpengaruh,” ungkapnya, Kamis (18/8).
Lolly menjelaskan, persoalan yang dihadapi disabilitas dalam pemilu hampir selalu terulang.
Mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tidak ada braile, dan akses tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas. Sehingga hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu 2024.
"Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Kembalikan Belasan Dokumen Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari menceritakan, untuk mengajak disabilitas turut aktif partisipasi pada pemilu tidaklah mudah.
Dia berpandangan, partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu seringkali mengabaikan potensi penyandang disabilitas muda.
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda penyandang disabilitas, yang pada umumnya memiliki keterbatasan pengetahuan, akses dan seringkali mengalami berbagai praktik diskriminasi.
"Khususnya dalam menjalankan dan memperoleh hak politiknya,” ungkapnya.
Gufroni berharap, penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam advokasi pengarusutamaan disabilitas dalam pemerintahan dan pemilu di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, KPU menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2022 tercatat 190.022.169 jiwa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan, angka DPB itu turun sekitar 637.179 jiwa.
"DPB Semester I 2022 190.022.169, terdapat penurunan 0,33 persen setelah terkonsolidasi secara nasional yang terdiri atas 49,9 persen laki-laki (94.829.962 jiwa), perempuan 50,1 persen (95.192.207 jiwa)," kata Betty di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/7). (Knu)
Baca Juga:
Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional