Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 jadi kesempatan berharga bagi seluruh warga untuk menggunakan hak politiknya. Tak terkecuali kelompok disabilitas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta seluruh penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilih pada tahapan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 akan berlangsung dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.

Baca Juga:

Rayakan HUT ke-77 RI, PDIP Bawa-Bawa Target Cetak 3 Kali Berturut Menang Pemilu

“Pastikan sahabat disabilitas aktif melakukan cek. Jangan sampai nama sahabat disabilitas yang tidak ada. Kalian punya hak yang sama. Satu suara sangat berpengaruh,” ungkapnya, Kamis (18/8).

Lolly menjelaskan, persoalan yang dihadapi disabilitas dalam pemilu hampir selalu terulang.

Mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tidak ada braile, dan akses tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas. Sehingga hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu 2024.

"Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga:

KPU Kembalikan Belasan Dokumen Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari menceritakan, untuk mengajak disabilitas turut aktif partisipasi pada pemilu tidaklah mudah.

Dia berpandangan, partai politik dan lembaga penyelenggara pemilu seringkali mengabaikan potensi penyandang disabilitas muda.

Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kaum muda penyandang disabilitas, yang pada umumnya memiliki keterbatasan pengetahuan, akses dan seringkali mengalami berbagai praktik diskriminasi.

"Khususnya dalam menjalankan dan memperoleh hak politiknya,” ungkapnya.

Gufroni berharap, penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam advokasi pengarusutamaan disabilitas dalam pemerintahan dan pemilu di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, KPU menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2022 tercatat 190.022.169 jiwa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan, angka DPB itu turun sekitar 637.179 jiwa.

"DPB Semester I 2022 190.022.169, terdapat penurunan 0,33 persen setelah terkonsolidasi secara nasional yang terdiri atas 49,9 persen laki-laki (94.829.962 jiwa), perempuan 50,1 persen (95.192.207 jiwa)," kata Betty di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/7). (Knu)

Baca Juga:

Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

#Bawaslu #Penyandang Disabilitas #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Saat ini, masih ada hambatan-hambatan yang muncul karena lingkungan yang tidak aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Maka dia meminta agar revisi KUHAP menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pramono Anung telah menekan Pergub yang mengatur soal pemberian akses gratis ke tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Bagikan