Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Agustus 2022
Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

Ilustrasi - Pengunjung mengamati maket alur penggunaan hak suara pada pilkada di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kediri, Jawa Timur, Rabu (20/9). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai memiliki kendala untuk bersaing di Pemilu 2024. Salah satunya ketiadaan figur calon presiden.

Pengamat politik, Djayadi Hanan mengatakan, keberadaan figur alternatif bisa menjadi daya tarik bagi para pemilih.

Baca Juga:

MPR Puji Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai

“PPP harus memunculkan efek kejut, yaitu dengan memilih figur alternatif yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Sayangnya, Ketum PPP, Suharso Monoarfa dinilai belum meyakinkan untuk maju. Padahal, ketua umum menjadi tokoh sentral bagi partai yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat pemilihnya.

“Tingkat elektabilitasnya Ketum PPP saat ini paling rendah dibandingkan dengan Ketum parpol lainnya,” ungkap Djayadi Hanan.

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan bahwa PPP mesti meniru Nasdem yang melakukan penjaringan Capres.

Menurutnya sosok figur masih menjadi salah satu indikator utama dalam mendongkrak elektabilitas partai politik di Indonesia.

Untuk itu, Ray memberi saran, bahwa PPP harus segera mengumumkan capres pilihannya.

Baca Juga:

Pidato Lengkap Jokowi Yang Singgung Krisis Global sampai Polarisasi Pemilu 2024

“Kalau bisa PPP memilih capres diluar nama-nama yang sudah populer,” ungkapnya.

Artinya, PPP akan memilki efek kejut, dengan memilih figur alternatif, yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih.

"Walaupun nantinya tidak jadi dicalonkan, tetapi PPP telah menyita atensi dari masyarakat dengan memunculkan tokoh baru alternatif," ungkap dia.

Sementara itu, PPP mengklaim mulai menginventarisir sembilan nama calon presiden (Capres) pada pilpres 2024 yang akan datang.

Politikus Senior PPP Rusli Effendi mengatakan sembilan nama itu segera diumumkan di waktu yang tepat.

''Kami sudah memilki sembilan nama capres yang akan kami umumkan pada waktu yang tepat,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

#Pemilu #Pemilu 2024 #DPP PPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan