Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Agustus 2022
Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

Ilustrasi - Pengunjung mengamati maket alur penggunaan hak suara pada pilkada di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kediri, Jawa Timur, Rabu (20/9). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai memiliki kendala untuk bersaing di Pemilu 2024. Salah satunya ketiadaan figur calon presiden.

Pengamat politik, Djayadi Hanan mengatakan, keberadaan figur alternatif bisa menjadi daya tarik bagi para pemilih.

Baca Juga:

MPR Puji Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai

“PPP harus memunculkan efek kejut, yaitu dengan memilih figur alternatif yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Sayangnya, Ketum PPP, Suharso Monoarfa dinilai belum meyakinkan untuk maju. Padahal, ketua umum menjadi tokoh sentral bagi partai yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat pemilihnya.

“Tingkat elektabilitasnya Ketum PPP saat ini paling rendah dibandingkan dengan Ketum parpol lainnya,” ungkap Djayadi Hanan.

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan bahwa PPP mesti meniru Nasdem yang melakukan penjaringan Capres.

Menurutnya sosok figur masih menjadi salah satu indikator utama dalam mendongkrak elektabilitas partai politik di Indonesia.

Untuk itu, Ray memberi saran, bahwa PPP harus segera mengumumkan capres pilihannya.

Baca Juga:

Pidato Lengkap Jokowi Yang Singgung Krisis Global sampai Polarisasi Pemilu 2024

“Kalau bisa PPP memilih capres diluar nama-nama yang sudah populer,” ungkapnya.

Artinya, PPP akan memilki efek kejut, dengan memilih figur alternatif, yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih.

"Walaupun nantinya tidak jadi dicalonkan, tetapi PPP telah menyita atensi dari masyarakat dengan memunculkan tokoh baru alternatif," ungkap dia.

Sementara itu, PPP mengklaim mulai menginventarisir sembilan nama calon presiden (Capres) pada pilpres 2024 yang akan datang.

Politikus Senior PPP Rusli Effendi mengatakan sembilan nama itu segera diumumkan di waktu yang tepat.

''Kami sudah memilki sembilan nama capres yang akan kami umumkan pada waktu yang tepat,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

#Pemilu #Pemilu 2024 #DPP PPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan