Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 19 Agustus 2022
Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Lolly mencontohkan data bermasalah tersebut, orang yang telah meninggal tetapi masih terdata dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Ditemukan juga, lanjut dia, purnawirawan TNI/Polri yang sudah berubah statusnya menjadi warga sipil, belum terdata dalam daftar tersebut.

"Dari catatan yang masuk ke kami (dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota) data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di beberapa tempat masih dilakukan secara serampangan," ujar Lolly, Jumat (19/8).

Lolly menduga, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU belum 'clear'.

Sehingga, ungkap dia, kemungkinan besar persoalan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kerap terjadi setiap pemilu akan terulang kembali.

"Jangan-jangan, data hasil pemutakhiran yang belum 'clear' kemudian dijadikan data sandingan DP4, sehingga problem dari periode ke periode berpotensi kembali terulang," terangnya.

Baca Juga:

Dapat Akses Terbatas, Bawaslu Tak Maksimal Awasi Proses Pendaftaran Parpol

Lolly mengungkapkan alasannya mengundang pimpinan Bawaslu provinsi dari berbagai divisi sebagai peserta kegiatan.

Karena sejatinya semua divisi yang ada di internal Bawaslu harus mampu memetakan kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu.

"Seluruh divisi harus memahami semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Sehingga kita dapat mengantisipasi, apapun divisinya," terangnya.

Bawaslu tengah memetakan beberapa isu permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024. Salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan, yaitu terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

Pendataan daftar pemilih akan menjadi salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan