Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga:
Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024
Lolly mencontohkan data bermasalah tersebut, orang yang telah meninggal tetapi masih terdata dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Ditemukan juga, lanjut dia, purnawirawan TNI/Polri yang sudah berubah statusnya menjadi warga sipil, belum terdata dalam daftar tersebut.
"Dari catatan yang masuk ke kami (dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota) data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di beberapa tempat masih dilakukan secara serampangan," ujar Lolly, Jumat (19/8).
Lolly menduga, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU belum 'clear'.
Sehingga, ungkap dia, kemungkinan besar persoalan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kerap terjadi setiap pemilu akan terulang kembali.
"Jangan-jangan, data hasil pemutakhiran yang belum 'clear' kemudian dijadikan data sandingan DP4, sehingga problem dari periode ke periode berpotensi kembali terulang," terangnya.
Baca Juga:
Dapat Akses Terbatas, Bawaslu Tak Maksimal Awasi Proses Pendaftaran Parpol
Lolly mengungkapkan alasannya mengundang pimpinan Bawaslu provinsi dari berbagai divisi sebagai peserta kegiatan.
Karena sejatinya semua divisi yang ada di internal Bawaslu harus mampu memetakan kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu.
"Seluruh divisi harus memahami semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Sehingga kita dapat mengantisipasi, apapun divisinya," terangnya.
Bawaslu tengah memetakan beberapa isu permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024. Salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan, yaitu terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Pendataan daftar pemilih akan menjadi salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi. (Knu)
Baca Juga:
Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU