Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 19 Agustus 2022
Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kelompok Disabilitas Cek Hak Pilih di Pemilu 2024

Lolly mencontohkan data bermasalah tersebut, orang yang telah meninggal tetapi masih terdata dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Ditemukan juga, lanjut dia, purnawirawan TNI/Polri yang sudah berubah statusnya menjadi warga sipil, belum terdata dalam daftar tersebut.

"Dari catatan yang masuk ke kami (dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota) data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di beberapa tempat masih dilakukan secara serampangan," ujar Lolly, Jumat (19/8).

Lolly menduga, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU belum 'clear'.

Sehingga, ungkap dia, kemungkinan besar persoalan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kerap terjadi setiap pemilu akan terulang kembali.

"Jangan-jangan, data hasil pemutakhiran yang belum 'clear' kemudian dijadikan data sandingan DP4, sehingga problem dari periode ke periode berpotensi kembali terulang," terangnya.

Baca Juga:

Dapat Akses Terbatas, Bawaslu Tak Maksimal Awasi Proses Pendaftaran Parpol

Lolly mengungkapkan alasannya mengundang pimpinan Bawaslu provinsi dari berbagai divisi sebagai peserta kegiatan.

Karena sejatinya semua divisi yang ada di internal Bawaslu harus mampu memetakan kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu.

"Seluruh divisi harus memahami semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Sehingga kita dapat mengantisipasi, apapun divisinya," terangnya.

Bawaslu tengah memetakan beberapa isu permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024. Salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan, yaitu terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

Pendataan daftar pemilih akan menjadi salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - 1 jam, 59 menit lalu
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan