Bawaslu Putuskan Nasib 4 Parpol Tidak Lolos Syarat Administrasi Hari Ini


Anggota Bawaslu Puadi dalam Focuss Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Perubahan Perbawaslu Sentra Gakkumdu di Jakarta, Kamis (9/6). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap empat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 pada Kamis, (25/8).
Empat laporan itu dilayangkan oleh Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar).
Baca Juga
Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024
"Rencana hari ini pukul 11.00 WIB ada agenda pembacaan putusan (dalam sidang) pendahuluan," kata anggota Bawaslu RI, Puadi di Jakarta, Kamis (25/8).
Puadi menjelaskan teknis sidangnya adalah pertama pendahuluan itu hanya memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. Putusan pendahuluan ini menentukan apakah perkaranya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lewat sidang atau dihentikan.
"Belum masuk ke pemeriksaan perkara," terang Puadi.
Baca Juga
Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah
Persidangan ini juga memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. "Jika terpenuhi, parpol akan melanjutkan sidang pemeriksaan, sebaliknya kalau tidak terpenuhi bakal dihentikan," pungkasnya.
Sekedar informasi, keempat parpol tersebut mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu karena berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu dikembalikan oleh KPU.
KPU membuka pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 selama dua pekan, sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 lalu. Parpol yang berkasnya dikembalikan oleh KPU, berhak mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu. (Knu)
Baca Juga
Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
