Bawaslu Putuskan Nasib 4 Parpol Tidak Lolos Syarat Administrasi Hari Ini
Anggota Bawaslu Puadi dalam Focuss Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Perubahan Perbawaslu Sentra Gakkumdu di Jakarta, Kamis (9/6). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap empat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 pada Kamis, (25/8).
Empat laporan itu dilayangkan oleh Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar).
Baca Juga
Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024
"Rencana hari ini pukul 11.00 WIB ada agenda pembacaan putusan (dalam sidang) pendahuluan," kata anggota Bawaslu RI, Puadi di Jakarta, Kamis (25/8).
Puadi menjelaskan teknis sidangnya adalah pertama pendahuluan itu hanya memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. Putusan pendahuluan ini menentukan apakah perkaranya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lewat sidang atau dihentikan.
"Belum masuk ke pemeriksaan perkara," terang Puadi.
Baca Juga
Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah
Persidangan ini juga memutuskan terpenuhi atau tidaknya syarat laporan. "Jika terpenuhi, parpol akan melanjutkan sidang pemeriksaan, sebaliknya kalau tidak terpenuhi bakal dihentikan," pungkasnya.
Sekedar informasi, keempat parpol tersebut mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu karena berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu dikembalikan oleh KPU.
KPU membuka pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 selama dua pekan, sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 lalu. Parpol yang berkasnya dikembalikan oleh KPU, berhak mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu. (Knu)
Baca Juga
Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029