Bawaslu Sebut Ada Potensi WNI di Luar Negeri Kurang Informasi soal Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Bawaslu Sebut Ada Potensi WNI di Luar Negeri Kurang Informasi soal Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persiapan menggelar proses Pemilihan Umum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus diperkuat.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty ingin komunitas digital terkait pengawasan partisipatif digital dalam aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' bisa menjangkau warga negara indonesia yang ada di luar negeri. Maka dari, dia meminta aplikasi tersebut untuk diperkuat.

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Lolly mengungkapkan banyak WNI di luar negeri kurang mendapatkan akses terkait Pemilu 2024 baik dari segi informasi, sosialiasi, maupun nantinya kampanye.

Seperti misalnya di Singapura, sebut dia, sangat ketat tidak memperbolehkan sama sekali kampanye dilakukan, akses informasi seseorang terbatas terkait Pemilu 2024.

"Kita berjuang untuk di sini (Indonesia) memastikan semua orang dapat informasi cukup, tapi bagi pemilih di luar negeri informasi sulit dijangkau karena mengikuti hukum di negara bersangkutan," ungkap Lolly yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/2).

Dia menegaskan pengawas pemilu harus menajamkan lagi kreatifitas dalam membangun akses supaya hadirnya pengawasan partisipatif.

Bagi Lolly, hal itu tidak akan lahir dari ruang kosong, perlu pemikiran banyak jajaran pengawas pemilu dengan latar pengalaman berbeda serta lokalitas kedaerahan yang berbeda pula.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput

"Kita harus menghadirkan pengawas partisipatif, setelah hadiri pemgawas partisipatif harus berfungis dan mampu bergerak," papar dia.

Lolly mengingatkan Bawaslu mempunyai mimpi besar yakni pengawasan partisipatif yang kuat di masa yang akan datang.

Maka dia meyakinkan agar pengawas pemilu harus membangunnya mulai hari ini.

"Kita punya mimpi Bawaslu punya kekuatan yang sangat kuat sehingga orang ketika pemilu tidak lagi hanya nyoblos, tapi nyoblos setelah itu melakukan pengawasan," kata Lolly.

Sekedar informasi, terdapat 1,8 juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di luar negeri saat Pemilu 2024 ini.

Secara rincian, terdapat 1.806.714 Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di luar negeri, dengan komposisi perempuan sebanyak 1.064.755 jiwa dan pria sebanyak 740.105 jiwa. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan