Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Sebut Ada Potensi WNI di Luar Negeri Kurang Informasi soal Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Bawaslu Sebut Ada Potensi WNI di Luar Negeri Kurang Informasi soal Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persiapan menggelar proses Pemilihan Umum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus diperkuat.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty ingin komunitas digital terkait pengawasan partisipatif digital dalam aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' bisa menjangkau warga negara indonesia yang ada di luar negeri. Maka dari, dia meminta aplikasi tersebut untuk diperkuat.

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Lolly mengungkapkan banyak WNI di luar negeri kurang mendapatkan akses terkait Pemilu 2024 baik dari segi informasi, sosialiasi, maupun nantinya kampanye.

Seperti misalnya di Singapura, sebut dia, sangat ketat tidak memperbolehkan sama sekali kampanye dilakukan, akses informasi seseorang terbatas terkait Pemilu 2024.

"Kita berjuang untuk di sini (Indonesia) memastikan semua orang dapat informasi cukup, tapi bagi pemilih di luar negeri informasi sulit dijangkau karena mengikuti hukum di negara bersangkutan," ungkap Lolly yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/2).

Dia menegaskan pengawas pemilu harus menajamkan lagi kreatifitas dalam membangun akses supaya hadirnya pengawasan partisipatif.

Bagi Lolly, hal itu tidak akan lahir dari ruang kosong, perlu pemikiran banyak jajaran pengawas pemilu dengan latar pengalaman berbeda serta lokalitas kedaerahan yang berbeda pula.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput

"Kita harus menghadirkan pengawas partisipatif, setelah hadiri pemgawas partisipatif harus berfungis dan mampu bergerak," papar dia.

Lolly mengingatkan Bawaslu mempunyai mimpi besar yakni pengawasan partisipatif yang kuat di masa yang akan datang.

Maka dia meyakinkan agar pengawas pemilu harus membangunnya mulai hari ini.

"Kita punya mimpi Bawaslu punya kekuatan yang sangat kuat sehingga orang ketika pemilu tidak lagi hanya nyoblos, tapi nyoblos setelah itu melakukan pengawasan," kata Lolly.

Sekedar informasi, terdapat 1,8 juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di luar negeri saat Pemilu 2024 ini.

Secara rincian, terdapat 1.806.714 Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di luar negeri, dengan komposisi perempuan sebanyak 1.064.755 jiwa dan pria sebanyak 740.105 jiwa. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

#Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan