Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Februari 2023
Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Bawaslu Riau mematangkan persiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. (Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim seleksi (timsel) tengah mencari calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa provinsi seiring dengan makin dekatnya gelaran Pemilu 2024.

Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, diminta netral dalam memilih peserta yang lolos tahapan seleksi.

Timsel tidak boleh memilih peserta dengan dilandasi latar belakang yang sama, akan tetapi merupakan kualitas dari peserta.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput

Hal tersebut dikatakan anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Mari kita bangun Bawaslu dengan diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Jangan sampai ada output yang tidak beres. Harus dilihat rekam jejak dan pengalaman dari semua peserta," katanya, Sabtu (25/2).

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menegaskan, timsel dilarang memiliki agenda tertentu seperti memasukkan peserta yang tidak berkualitas dan melakukan transaksi dengan peserta.

"Timsel harus kompak dan jangan punya agenda sendiri. Timsel telah diberi mandat untuk melakukan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

Menurut Puadi, jika timsel asal memilih nama-nama peserta yang lolos, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah dalam proses fit dan proper test yang dilakukan Bawaslu RI.

Sebab, proses tersebut menjadi pintu gerbang terakhir dari serangkaian proses seleksi.

"Kalau yang diserahkan ke kami calon yang bermasalah, maka ini bahaya. Jika yang lolos tidak punya integritas akan membuat nama Bawaslu jelak di mata masyarakat. Soal integritas tidak bisa ditawar lagi," cetusnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan