Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Februari 2023
Bawaslu Ingatkan Timsel Hati-Hati Pilih Peserta Seleksi

Bawaslu Riau mematangkan persiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. (Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim seleksi (timsel) tengah mencari calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa provinsi seiring dengan makin dekatnya gelaran Pemilu 2024.

Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, diminta netral dalam memilih peserta yang lolos tahapan seleksi.

Timsel tidak boleh memilih peserta dengan dilandasi latar belakang yang sama, akan tetapi merupakan kualitas dari peserta.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput

Hal tersebut dikatakan anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Mari kita bangun Bawaslu dengan diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Jangan sampai ada output yang tidak beres. Harus dilihat rekam jejak dan pengalaman dari semua peserta," katanya, Sabtu (25/2).

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menegaskan, timsel dilarang memiliki agenda tertentu seperti memasukkan peserta yang tidak berkualitas dan melakukan transaksi dengan peserta.

"Timsel harus kompak dan jangan punya agenda sendiri. Timsel telah diberi mandat untuk melakukan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

Menurut Puadi, jika timsel asal memilih nama-nama peserta yang lolos, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah dalam proses fit dan proper test yang dilakukan Bawaslu RI.

Sebab, proses tersebut menjadi pintu gerbang terakhir dari serangkaian proses seleksi.

"Kalau yang diserahkan ke kami calon yang bermasalah, maka ini bahaya. Jika yang lolos tidak punya integritas akan membuat nama Bawaslu jelak di mata masyarakat. Soal integritas tidak bisa ditawar lagi," cetusnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan