Bawaslu Prediksi Politik Identitas Bakal Marak Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Juli 2022
Bawaslu Prediksi Politik Identitas Bakal Marak Jelang Pemilu 2024

Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/ Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan politik identitas diprediksi masih terjadi jelang Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melihat, faktor penyebab cara berpolitik tersebut muncul yaitu adanya pemahaman yang belum tuntas soal menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang politik di NKRI.

Lalu, ada kecerobohan atau kesengajaan individu atau politikus tertentu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikoIogi massa serta terakhir faktor media (mainstream dan media sosial).

Baca Juga:

Survei CiGMark, PDIP Raih Dukungan Terbesar Jika Pemilu Digelar Hari Ini

"Prediksi kami yang paling besar ke depan, politik identitas akan dipakai sebagai serangan terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu," terang Bagja yang dikutip Rabu (6/7).

Ia menduga, politik identitas dieksploitasi dan dikapitalisasi oleh elite seperti kelompok politik dan timnya dengan bentuk penyebaran isu dan hoaks.

"Ini konsen kita bersama," tegas Bagja.

Menurutnya, pidato politik dapat digunakan partai politik dengan cara menebar isu SARA.

Berdasarkan pengalaman pemilu yang sebelumnya, ditemukan kasus penyebaran ujaran kebencian di rumah ibadah, sehingga terjadi polarisasi pada tokoh agama.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Polarisasi Masyarakat saat Pemilu 2019 Belum Berakhir

Untuk menekan masifnya politik identitas, Bawaslu tengah siapkan beberapa strategi.

Di antaranya, pendekatan kelompok masyarakat, menyiapkan buku ceramah enam agama yang berhubungan pemilu dan menolak politisasi SARA, intellegence media management, dan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Bagja berharap, masyarakat bisa merayakan perbedaan dan menjadikannya suatu potensi dalam pembangunan demokrasi.

"Media sosial harus kita anggap pemersatu dalam hal yang positif," tutup Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Berharap jadi Laboratorium Kepemiluan di Tanah Air

#Politik #Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan