Bawaslu Peringatkan Kontestan Pemilu Hindari Politik Uang

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 September 2023
Bawaslu Peringatkan Kontestan Pemilu Hindari Politik Uang

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persoalan politik uang masih menjadi ancaman bagi tahapan Pemilu 2024.

Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak seluruh kalangan masyarakat dapat menyatakan politik uang adalah musuh bersama.

Baca Juga:

Sejumlah Daerah Dianggap Bawaslu Rawan Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu

Pasalnya, dia menyatakan politik uang dapat merusak integritas dari pemimpin yang akan datang.

Herwyn menegaskan bagi Bawaslu penyelenggaran pemilu bukan hanya sekedar memilih pemimpin atau legislatif, tapi pemilu juga membuat publik berpartisipasi terlibat di dalamnya.

Sehingga, dia melihat politik uang adalah hal tidak etis yang harus disadari banyak orang.

"Perlu kita kerja bersama secara gotong royong pemangku stakeholder menyatakan politik uang adalah musuh bersama. Ini mempengaruhi integritas yang terpilih dan akan membuat keterpilihan bisa cacat," tutur Herwyn di Jakarta, Jumat (22/9).

Dari hal tersebut, dia meminta untuk partai, calon peserta pemilu, tim sukses dapat menahan diri berkampanye atau mengajak publik dalam memilih.

Herwyn meminta dalam tahap sosialisasi ini peserta pemilu diharapkan memberikan ilmu-ilmu yang mencerahkan.

Baca Juga:

Bawaslu Wacanakan Penjabat Kepala Daerah Tidak Dibolehkan Maju Pilkada

"Kami imbau peserta pemilu maupun juga nantinya berkontestasi agar menahan diri, berikan edukasi yang mencerahkan. Bahkan kita semua berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada publik hal etis yang bisa dilakukan," ujarnya.

Dalam proses pencegahan, Herwyn menyampaikan Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan jajaran pengawas tingkat Provinsi hingga kecamatan untuk memastikan pengawasan melekat.

Forum warga, tambah dia, akan dimaksimalkan untuk sosialisasi terkait tolak politi uang diharapkan daerah-daerah bebas dari transaksional yang menciderai demorasi.

"Politik uang isu yang harus kita berantas bersama, maka kita selalu berikan langkah pencegahan. Biarkan pemilih dapat memilih sesuai dengan kata hati, rakyat diberi hak kebebasan atas itu," tutup Herwyn. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Pileg #Politik #Politik Uang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan