Kesehatan Mental

Batasi Akses Medsos Cegah FOMO

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 21 Oktober 2022
Batasi Akses Medsos Cegah FOMO

Sedikit waktu untuk berpikir dan menimbang informasi. (Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

FOMO (fear of missing out) terbilang istilah baru. Kata ini baru mengemuka sejak ledakan medsos pada 2010-an. Istilah FOMO kali pertama dikemukakan oleh Andrew K. Przybylski, ilmuwan asal Inggris. Kamus Oxford English Dictionary pun baru memasukkan kata ini pada 2012 atau satu dekade lalu. FOMO berarti 'takut ketinggalan'.

"Ini adalah bentuk kecemasan sosial yang berdiri di atas keyakinan bahwa orang lain mungkin bersenang-senang dan menjalani kehidupan terbaiknya, sedangkan orang yang mengalami kecemasan tidak hadir di sana," tulis laman psychologs.com.

Aktivitas terlalu lama di media sosial ditengarai sebagai penyebab munculnya FOMO. Arus informasi yang cepat dan mudah membuat orang terseret arus. Siapa yang tak ikut arus, dianggap ketinggalan zaman atau makhluk purba. Waktu terasa begitu cepat berputar. Sedikit waktu untuk berpikir dan menimbang informasi. Ada perasaan cemas, enggak gaul, atau malu bila tak ikut arus. Ini adalah situasi yang mengganggu.

Almasari Aksenta, Dosen Komunikasi Politeknik Negeri Samarinda, menyarankan kalangan muda untuk mengurangi akses ke media sosial untuk mencegah perasaan FOMO. "Harus mengurangi akses terhadap media sosial agar tidak kecanduan," ujar Almasari dalam webinar “Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) di Tengah Generasi Muda” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, seperti dikutip Antara (21/10).

Baca juga:

Lakukan 'Social Media Detox' Untuk Bantu Tingkatkan Kesehatan Mental

fomo medsos
Beberapa gejala FOMO adalah sulit lepas dari ketergantungan pada media sosial. (Foto: Pexels/Fauxels)

Almasari menjelaskan bahwa FOMO adalah perasaan cemas, gelisah, dan takut kehilangan momen berharga yang dimiliki teman atau kelompok, sedangkan dia tidak terlibat di dalamnya.

Beberapa gejala FOMO adalah sulit lepas dari ketergantungan pada media sosial, selalu mengikuti tren, memaksa membeli barang tertentu agar tidak dianggap ketinggalan zaman, dan ingin mendapat pengakuan di media sosial.

Almasari menyebut bahwa gejala FOMO banyak menghinggapi generasi Z (generasi kelahiran 1995 sampai 2012). “Gejala FOMO ini merupakan salah satu wujud dari kecemasan yang ditandai dengan adanya keinginan untuk selalu mengetahui apa yang orang lain lakukan, terutama di media sosial," kata dia.

Untuk mengurangi gejala FOMO, kaum muda bisa melalukan beberapa cara. Antara lain menghapus sejumlah aplikasi yang tidak penting pada gawai. Kemudian matikan gawai saat melakukan aktivitas dan jauhkan gawai dari tempat pribadi.

Menurut Almasari, perlu pembatasan penggunaan gawai secara disiplin dan tepat waktu, dan bila perlu gunakan alarm sebagai pengingat. “Semua dibutuhkan kesadaran diri yang disertai dengan komitmen tinggi,” tuturnya.

Baca juga:

Ketergantungan Media Sosial Menimbulkan Sindrom FOMO

fomo medsos
Ada perasaan cemas, enggak gaul, atau malu bila tak ikut arus. (Foto: Fernando Cferdophotography)

Sementara itu, Meithiana Indrasari, Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS), menilai fenomena FOMO salah satunya datang dari banjirnya arus informasi akibat pesatnya penggunaan internet, termasuk dari media sosial.

Aplikasi percakapan dan media sosial yang praktis dan cepat membuat seseorang bisa terhubung dengan orang lain tanpa harus bertatap muka. Banjir informasi dan ragam kemudahan komunikasi di media sosial turut berdampak negatif bagi seseorang.

“Salah satunya adalah selaku takut ketinggalan momen apabila tidak terekam dan terganggu dengan pencapaian orang lain," kata Meithiana.

Kehadiran program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini diadakan terutama untuk para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Tujuannya menciptakan komunitas cerdas dan membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.(dru)

Baca juga:

Tak Bisa Jauh dari Gadget? Saatnya Lakukan 5 Langkah Digital Detox

#Medsos
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Kebijakan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menekankan keberhasilan kebijakan aturan batasan usia medsos bergantung pada implementasi di lapangan
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Indonesia
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Pujian Presiden Emmanuel Macron disampaikan melalui akun medsos X resminya, sambil mengutip unggahan berita Breaking News kantor berita AFP News, Jumat (6/2)
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Indonesia
Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua
Pemerintah bersama platform digital kini tengah membentuk sistem pengawasan bersama untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan