PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner
Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)
MerahPutih.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) telah resmi diterbitkan.
Singkatnya PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital bagi orang tua dan anak dengan demikian ruang digital bisa lebih ramah untuk anak-anak.
Keberadaan PP TUNAS sendiri telah resmi mendapat dukungan dari Badan Anak-Anak Dunia atau UNICEF. Badan PBB itu sepakat kehadirannya dapat melindungi anak-anak sebagai generasi penerus agar aman tidak hanya di ruang digital tapi juga di dunia nyata.
Baca juga:
Rutinitas Sebelum Tidur untuk Anak, Kunci Tidur Nyenyak dan Perkembangan Optimal
"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Haid saat bertemu perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dalam keterangannya dikutip Selasa (29/4).
Meutya mengharapkan aturan PP ini juga bisa dikenali publik awam bukan hanya di kalangan pemerintahan, sehingga semangat pelindungan anak bisa hadir di setiap lapisan masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.
"Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," tandas perwakilan dari Badan PBB itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT, Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum