PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) telah resmi diterbitkan.

Singkatnya PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital bagi orang tua dan anak dengan demikian ruang digital bisa lebih ramah untuk anak-anak.

Keberadaan PP TUNAS sendiri telah resmi mendapat dukungan dari Badan Anak-Anak Dunia atau UNICEF. Badan PBB itu sepakat kehadirannya dapat melindungi anak-anak sebagai generasi penerus agar aman tidak hanya di ruang digital tapi juga di dunia nyata.

Baca juga:

Rutinitas Sebelum Tidur untuk Anak, Kunci Tidur Nyenyak dan Perkembangan Optimal

"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Haid saat bertemu perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dalam keterangannya dikutip Selasa (29/4).

Meutya mengharapkan aturan PP ini juga bisa dikenali publik awam bukan hanya di kalangan pemerintahan, sehingga semangat pelindungan anak bisa hadir di setiap lapisan masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.

"Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," tandas perwakilan dari Badan PBB itu, dikutip Antara. (*)

#Anak #Medsos #Perlindungan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Kebijakan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Bagikan