PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) telah resmi diterbitkan.

Singkatnya PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital bagi orang tua dan anak dengan demikian ruang digital bisa lebih ramah untuk anak-anak.

Keberadaan PP TUNAS sendiri telah resmi mendapat dukungan dari Badan Anak-Anak Dunia atau UNICEF. Badan PBB itu sepakat kehadirannya dapat melindungi anak-anak sebagai generasi penerus agar aman tidak hanya di ruang digital tapi juga di dunia nyata.

Baca juga:

Rutinitas Sebelum Tidur untuk Anak, Kunci Tidur Nyenyak dan Perkembangan Optimal

"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Haid saat bertemu perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dalam keterangannya dikutip Selasa (29/4).

Meutya mengharapkan aturan PP ini juga bisa dikenali publik awam bukan hanya di kalangan pemerintahan, sehingga semangat pelindungan anak bisa hadir di setiap lapisan masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.

"Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," tandas perwakilan dari Badan PBB itu, dikutip Antara. (*)

#Anak #Medsos #Perlindungan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT, Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Tragedi yang dialami siswa SD YBR di NTT membuktikan anak laki-laki juga kerap mengalami masalah psikis, tetapi belum mendapatkan ruang aman untuk berbicara.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT,  Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Lifestyle
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Fokus utama adalah mengawasi tanda dehidrasi dan pola napas anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Bagikan