Mendag Tegaskan Larangan Transaksi E-commerce di Medsos

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 September 2023
Mendag Tegaskan Larangan Transaksi E-commerce di Medsos

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6). ANTARA/Indra Arief/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan keberadaan media sosial sekaligus menjadi wadah transaksi e-commerce resmi dilarang.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:

Kemendag Pastikan Tak Pernah Berikan Izin E-Commerce untuk TikTok

Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Contoh sosial media yang sekaligus menjadi e-commerce saat ini adalah TikTok.

Di mana dalam satu aplikasi itu juga bisa dilakukan transaksi perdagangan melalui fitur TikTok Shop.

Zulhas mengatakan larangan itu telah berlaku sejak Selasa (26/9) setelah aturan revisi itu diundangkan.

"Kami kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Meski demikian, pemerintah tidak melarang keberadaan dari media sosial, e-commerce, dan social commerce. Ketiga hal itu diatur masing-masing terkait aktivitasnya hingga izinnya.

Baca Juga:

Pemerintah Ancam Tutup Social e-Commerce jika Tetap Jualan setelah Diberi Peringatan

"Kalau promosi iklan boleh (social commerce), nggak boleh itu transaksi, buka toko nggak boleh," tegas pria yang juga Ketua Umum PAN ini.

Permendag baru itu merupakan amanat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk meningkatkan perlindungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha di dalam negeri.

"Selama ini kan perkembangan perdagangan sistem platform digital begitu cepat, ada yang belum ditata. Ini kita tata, kita atur," jelas dia.

Permendag No 31/2023, kata dia, sebagai upaya pemerintah melindungi UMKM di dalam negeri.

"Pemerintah di mana pun akan melindungi UMKM dalam negerinya," tutup Mendag. (Knu)

Baca Juga:

Khawatirkan Ancaman Social E-Commerce, DPR: Jangan Sampai Pasar Tanah Abang Tutup

#Menteri Perdagangan #Zulkifli Hasan #E-commerce Indonesia #Media Sosial #Medsos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - 43 menit lalu
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjadi salah satu menteri yang paling banyak menerima instruksi presiden (inpres) maupun keputusan presiden (keppres).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Indonesia
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons pernyataan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, soal anggaran MBG tak bisa dialihkan siapapun.
Soffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Lifestyle
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Adam Mosseri umumkan uji coba tampilan baru dengan tab khusus Reels dan DM
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Indonesia
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi Rumah Pangan PNM. Di sana, ia memanen brokoli hingga ayam petelur.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Indonesia
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Kedua mempelai disebut menguasai dan fasih melakukan tepuk sakinah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
 Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
Dalam rapat tersebut, ia mengumumkan bahwa 1.000 koperasi desa siap beroperasi pada pekan depan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
Bagikan