Kemendag Pastikan Tak Pernah Berikan Izin E-Commerce untuk TikTok

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 September 2023
Kemendag Pastikan Tak Pernah Berikan Izin E-Commerce untuk TikTok

TikTok. (Foto: Pixabay/salen_feyisha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah melarang media sosial untuk berjualan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan TikTok belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis e-commerce.

Baca Juga:

Mendag Larang Tiktok dan Medsos Lainnya untuk Praktik Jual-Beli

Meski begitu, TikTok sudah menjalankan aktivitas perdagangan melalui TikTok Shop yang belakangan menjadi momok bagi pedagang di pasar fisik dan pelaku UMKM lantaran menjual produk dengan harga yang sangat murah.

"TikTok punya izin untuk perwakilan ada betul. Jadi dia punya perwakilan untuk beroperasi di Indonesia. Tapi sebagai e-commerce belum ada," ungkap Jerry saat kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/9).

Menurut Jerry, izin untuk menjalankan bisnis e-commerce hanya dikeluarkan oleh Kemendag sebagai regulator.

Di sisi lain, TikTok menjalankan bisnis e-commerce dalam platform media sosialnya.

Masih dari penuturannya, TikTok tidak bisa serta-merta menjalankan fungsinya sebagai medsos dan e-commerce secara bersamaan.

Alasannya, TikTok sejatinya mengklaim sebagai sosial media. Menjalankan bisnis e-commerce di dalam platform medsos, menjadi hal yang tidak adil bagi platform e-commerce lain.

Seperti Shopee, Blibli, Tokopedia yang sudah menjalankan usaha berdasarkan aturan yang ada.

Baca Juga:

TikTok Shop Bikin Omzet UMKM Anjlok, Regulasi Baru Segera Terbit

Ia menegaskan bahwa pengaturan itu sangat penting untuk memisahkan fungsi dari media sosial dan e-commerce. Sehingga satu platform tidak boleh menjalankan dua fungsi secara bersamaan,

Jerry juga menerangkan bahwa kehadiran Tiktok sebagai sosial media yang sekaligus menjadi platform perdagangan menimbulkan ketidakadilan terhadap platform jualan online yang sebelumnya sudah ada dan mengikuti Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Jerry menerangkan bahwa saat ini peraturan kementerian tersebut sudah berada di tahap harmonisasi yang dilakukan antar kementerian dan direncanakan rampung pada akhir tahun ini.

“Ini sudah masuk tahap harmonisasi, ini sudah bulan September, mungkin ya Oktober atau November mudah mudahan bisa selesai tahun ini paling lambat Desember,” ujar Jerry

Jerry Sambuaga juga menerangkan bahwa revisi Permendag terkait kehadiran Tiktok Shop adalah untuk dapat mengatur dan sekaligus memberikan perlindungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat melindungi keberadaan UMKM. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi soal TikTok Shop: Aturan Sedang Dirancang

#TikTok #Menteri Perdagangan #E-commerce Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
ShowBiz
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Lagu “EVERYTHING HALLELUJAH” banyak dipakai sebagai latar video karena memiliki nuansa emosional yang kuat sekaligus mudah melekat di telinga pendengar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Fun
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Lebih dari 1 dari 3 pengguna TikTok di Indonesia tertarik pada museum.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Indonesia
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Tersangka NS mempelajari cara membuat kosmetik ilegal melalui video di YouTube dan memasarkan produknya melalui akun TikTok Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetty Skincare.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Raup Rp 50 Juta Sebulan, NS Belajar Bikin Kosmetik Bermerkuri dari YouTube Dijual di 3 Akun TikTok Ini!
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Perjanjian Dagang dengan Canada
Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Maret 2026 Tumbuh 1,62 Persen
Kinerja ini terutama ditopang ekspor nonmigas yang meningkat 0,98 persen yang menjadi USD 63,60 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Kinerja Ekspor Indonesia Maret 2026 Tumbuh 1,62 Persen
Indonesia
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Melalui lomba tersebut, Mendag Busan mengajak masyarakat untuk menunjukkan semangat melestarikan lingkungan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Indonesia
Demi Swasembada Pangan, Kemendag Perketat Impor Sejumlah Komoditas
Kemendag resmi menerbitkan Permendag 11/2026 yang memperketat impor komoditas pangan seperti gandum, kacang, hingga beras pakan. Berlaku mulai 8 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Demi Swasembada Pangan, Kemendag Perketat Impor Sejumlah Komoditas
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Bagikan