Mendag Larang Tiktok dan Medsos Lainnya untuk Praktik Jual-Beli

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 September 2023
Mendag Larang Tiktok dan Medsos Lainnya untuk Praktik Jual-Beli

Mendag sekaligus Ketum PAN Zulkifi Hasan saat acara Bazar Ramadan 2023 di GOR Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/4). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan membatasi praktik dan transaksi jual-beli di TikTok Shop dan media sosial lainnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, media sosial hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk, bukan melakukan transaksi perdagangan produk.

Baca Juga:

TikTok Shop Bikin Omzet UMKM Anjlok, Regulasi Baru Segera Terbit

"Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ungkap pria yang akrab disapa Zulhas ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Hal ini akan masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bakal dikeluarkan besok.

Zulhas juga mengatakan layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan fasilitas perdagangan macam e-commerce. Hal itu dilarang juga demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi.

"Kedua, tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegas Zulhas.

Pihaknya juga mengatur pembatasan impor lewat e-commerce dalam revisi Permendag 50. Poin pertama pihaknya akan memberikan daftar positive list untuk produk impor.

Hanya produk yang ada di dalam daftar itu saja yang boleh diimpor ke Indonesia.

Kedua, pihaknya juga akan mengatur soal persamaan perilaku untuk produk impor dengan produk lokal.

Misalnya saja pemenuhan sertifikasi ataupun standardisasi sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi soal TikTok Shop: Aturan Sedang Dirancang

"Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau produk beauty harus ada sertifikat BPOM-nya, kalau elektronik harus ada standarnya. Perlakuan sama dengan produk dalam negeri," tegas Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini.

Adapun kesepakatan pelarangan ini diambil supaya tidak seluruh algoritma dikuasai oleh social e-commerce.

Selain itu, langlah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dalam kepentingan bisnis.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui omzet perdagangan di pasar menurun drastis akibat terdampak perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial atau social e-commerce.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak-lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop.

Menurut Jokowi, omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok karena perdagangan berbasis online.

"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. (Knu)

Baca Juga:

Kemenkominfo Tanggapi Permintaan UMKM untuk Tutup TikTok Shop

#TikTok #Medsos #Menteri Perdagangan #Zulkifli Hasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi santai hujatan netizen terhadap dirinya. Ia dianggap pencitraan saat memanggul beras.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Indonesia
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Zulhas mengungkapkan aksi panggul beras yang dilakukannya kini menjadi bahan candaan warga.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Lifestyle
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Inti dari lagu ini adalah penolakan terhadap energi negatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Lifestyle
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Kini, lagu tersebut memperoleh gelombang kepopuleran baru berkat sering digunakan dalam berbagai video joget di TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
ShowBiz
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik lagu AEAO dari Dynamic Duo kembali mencuri perhatian. Lagu ini viral di TikTok hingga menjadi latar video.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Liriknya memadukan unsur humor, bahasa gaul sehari-hari, serta tema hubungan yang terasa dekat dengan dinamika kehidupan anak muda masa kini.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Fun
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
‘Pulanglah’ terinspirasi dari sebuah konten viral TikTok yang menampilkan kisah pasangan yang saling mencintai tapi terpisah oleh jarak.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Indonesia
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjadi salah satu menteri yang paling banyak menerima instruksi presiden (inpres) maupun keputusan presiden (keppres).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Bagikan