Jokowi soal TikTok Shop: Aturan Sedang Dirancang
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
MerahPutih.com - Dampak bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional anjlok.
Permasalahan ini pun sudah direspons oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Baca Juga
Kemenkominfo Tanggapi Permintaan UMKM untuk Tutup TikTok Shop
Kepala Negara menjelaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
Saat ini, aturan tersebut sudah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.
"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Baca Juga
Presiden Jokowi menilai seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan...mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan aturan detail mengenai aktivitas bisnis TikTok Shop sendiri akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya. (*)
Baca Juga
Bawaslu Desak TikTok Gerak Cepat Hapus Konten Hoaks dan Misinformasi Soal Pemilu
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi