PP TUNAS Bakal Amankan Dunia Digital Anak Indonesia, Fokus pada Regulasi dan Batasan Medsos

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)
Merahputih.com - Pemerintah sedang menyelesaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Langkah ini diambil karena berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunjukkan bahwa hampir separuh pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” kata ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Rabu (7/5).
Baca juga:
IU Isyaratkan Comeback dengan Musik Baru, Kasi Pancingan lewat Unggahan Medsos
SKB lintas kementerian ini bertujuan untuk memastikan implementasi perlindungan anak di ruang digital berjalan lebih terkoordinasi dan efektif. Meutya menekankan bahwa kolaborasi antar kementerian penting untuk mempercepat dan menyelaraskan tindakan di lapangan.
Menurutnya, perlindungan anak di ranah digital harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Kerja sama lintas kementerian, termasuk Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag, diharapkan dapat menghasilkan regulasi turunan yang komprehensif.
Baca juga:
Selain regulasi, Meutya menyoroti masalah ketergantungan anak pada media sosial. Ia mengusulkan pembatasan usia penggunaan media sosial serta peningkatan aktivitas fisik dan sosial melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler sebagai solusi.
“Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis

AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'

Asyik Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggal-tanggalnya di Sini!

Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
