Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.com - Mengantisipasi hoaks dan disinformasi, Meta meluncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu. Baik di Facebook dan Instagram.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menyambut baik langkah pencegahan bersama ini. Dia melihat jajaran Bawaslu harus siap berkolaborasi utamanya dalam menangkal konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran.
Baca Juga:
Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua
Dia mencontohkan serangan hoax atau berita bohong bahkan hingga menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks berita bohong black campaign, sampai pada tahapan take down," kata Bagja di Kantor Meta Indonesia, Jakarta, Rabu (11/10).
Menurutnya pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan masa kampanye.
Sehingga, dia meminta adanya penyelerasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024
"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tutur Bagja.
Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy memastikan, ketika ada konten viral yang memuat unsur pelanggaran proses penanganan bisa lebih cepat karena sudah sepahamnya Meta dan Bawaslu.
Dia memahami jika proses Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang waktunya akan berdekatan maka Meta menyiapkan 'War Room' saat tahapan krusial untuk pengambilan keputusan yang bisa cepat dan real time.
"Hal inilah yang dapat kami lakukan Bawaslu menjadi rekan kami bersama-sama dengan Kominfo, KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye dan tahun 2024 mendatang," jelas Karissa. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA