Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto; Antara)
MerahPutih.com - Papua menjadi perhatian khusus penyelenggara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan agar provinsi-provinsi di Pulau Papua, terutama empat daerah otonomi baru (DOB), mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024
Pasalnya, dia menilai, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 banyak kerawanan yang dapat terjadi di daerah-daerah tersebut.
Pertama Bagja menekankan masalah logistik pemungutan suara. Dalam hal ini, ia mengingatkan agar KPU menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik.
Sebab, dia mencontohkan, pada Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, terdapat kotak suara yang hilang yang mengakibatkan penundaan rekapitulasi suara.
"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," tegas Bagja di Jakarta, Selasa (10/10).
Bagja menilai, seluruh aparat TNI/Polri perlu memperketat penjagaan dan keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
Sebab, jelas Bagja, berkaca dari Pilkada 2020, beberapa kantor lembaga negara dan pemerintah menjadi sasaran empuk pembakaran yang dilakukan beberapa oknum di Papua.
Dia mencontohkan sebagaimana yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Yalimo 2020 lalu di mana terselenggara pemungutan suara ulang (PSU) hingga tiga kali.
Hal itu masih ditambah dengan pembakaran kantor KPU, kantor Bawaslu, dan kantor bupati.
Isu krusial lainnya, tambah Bagja, adanya ancaman kelompok teroris yang melancarkan serangannya pada Agustus silam, yaitu pembakaran kantor KPU Yahukimo oleh kelompok separatis teroris (KST).
Baca Juga:
Untuk itu, ia menunggu rencana pengamanan oleh Polri.
"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," tuturnya.
Selanjutnya, Bagja menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken.
Dia berpendapat, KPU seyogiyanya dapat menentukan daerah-daerah yang dapat memberlakukan sistem noken.
Bagja menyarankan pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik. "Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota,” lanjutnya.
Ia lantas mengingatkan persoalan daftar pemilih di provinsi-provinsi di Papua.
Di antaranya, kata dia, persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh warga.
“Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," tutup Bagja. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan