Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto; Antara)
MerahPutih.com - Papua menjadi perhatian khusus penyelenggara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan agar provinsi-provinsi di Pulau Papua, terutama empat daerah otonomi baru (DOB), mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024
Pasalnya, dia menilai, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 banyak kerawanan yang dapat terjadi di daerah-daerah tersebut.
Pertama Bagja menekankan masalah logistik pemungutan suara. Dalam hal ini, ia mengingatkan agar KPU menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik.
Sebab, dia mencontohkan, pada Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, terdapat kotak suara yang hilang yang mengakibatkan penundaan rekapitulasi suara.
"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," tegas Bagja di Jakarta, Selasa (10/10).
Bagja menilai, seluruh aparat TNI/Polri perlu memperketat penjagaan dan keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
Sebab, jelas Bagja, berkaca dari Pilkada 2020, beberapa kantor lembaga negara dan pemerintah menjadi sasaran empuk pembakaran yang dilakukan beberapa oknum di Papua.
Dia mencontohkan sebagaimana yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Yalimo 2020 lalu di mana terselenggara pemungutan suara ulang (PSU) hingga tiga kali.
Hal itu masih ditambah dengan pembakaran kantor KPU, kantor Bawaslu, dan kantor bupati.
Isu krusial lainnya, tambah Bagja, adanya ancaman kelompok teroris yang melancarkan serangannya pada Agustus silam, yaitu pembakaran kantor KPU Yahukimo oleh kelompok separatis teroris (KST).
Baca Juga:
Untuk itu, ia menunggu rencana pengamanan oleh Polri.
"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," tuturnya.
Selanjutnya, Bagja menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken.
Dia berpendapat, KPU seyogiyanya dapat menentukan daerah-daerah yang dapat memberlakukan sistem noken.
Bagja menyarankan pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik. "Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota,” lanjutnya.
Ia lantas mengingatkan persoalan daftar pemilih di provinsi-provinsi di Papua.
Di antaranya, kata dia, persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh warga.
“Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," tutup Bagja. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
