Polri Dalami Akun Medsos Yang Ancam Tembak Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Januari 2024
Polri Dalami Akun Medsos Yang Ancam Tembak Anies

Capres nomor urut 3 Anies Baswedan saat berkampanye di Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024). (ANTARA/HO-Timnas AMIN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapatkan ancaman penembakan di media sosial (Medsos).

Kepolisian langsung mendalami ancaman penembakan yang viral di media sosial itu. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga:

Pimpinan Komisi III Desak Polisi Usut Ancaman Penembakan Anies di Dunia Maya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

"Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1).

Namun, hingga kini belum ada laporan resmi terkait ancaman itu.

"Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya," jelas Trunoyudho.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutup dia.

Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah berharap tindakan seperti itu tak terjadi lagi.

"Kami berharap pemilu tetap dalam suasana kegembiraan, saling menghargai dan saling menjaga persatuan serta kesatuan. Hindari dan jauhi mengancam dan membuat kita tidak nyaman satu sama lain," kata Charles.

Charles menyebut setiap pihak harus menjaga rasa aman di masa Pemilu 2024.

"Karena kita semua adalah anak bangsa, yang harusnya tetap menjaga persatuan dan kesatuan," katanya.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berencana melaporkan sejumlah intimidasi yang dilakukan aparat ke relawan pasangan AMIN di Gresik, Jawa Timur, ke Presiden Joko Widodo.



Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin mengatakan, di Gresik para relawan yang menjadi pembuat acara, diintimidasi oleh oknum aparat.


"Ya didatangi, dimarahi karena mengundang saya," ujarnya usai Konsolidasi Jaringan dan Sumber Daya TPES 50 se-Jawa Timur di Surabaya. (Knu)

Baca Juga:

Wamenhan Terpukul dengan Skor Kinerja 11 dari 100 dari Anies

#Medsos #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Kebijakan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menekankan keberhasilan kebijakan aturan batasan usia medsos bergantung pada implementasi di lapangan
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Indonesia
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Pujian Presiden Emmanuel Macron disampaikan melalui akun medsos X resminya, sambil mengutip unggahan berita Breaking News kantor berita AFP News, Jumat (6/2)
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Indonesia
Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua
Pemerintah bersama platform digital kini tengah membentuk sistem pengawasan bersama untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Akun Medsos Anak Indonesia Mau Diperketat, Verifikasi Usia Online dan Wajib Disetujui Orang Tua
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Bagikan