Tok, DPR Australia Sahkan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos
Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)
MerahPutih.com - Parlemen Australia mengesahkan undang-undang untuk melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial. Dengan pengesahan undang-undang tersebut, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.
UU yang disahkan Senat Australia itu akan melarang siapapun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X. UU tersebut juga mengatur sanksi denda sebesar hingga 50 juta dolar Australia (Rp516 miliar) bagi perusahaan pelanggar.
Namun, UU tersebut tidak dapat pengelola media sosial (medsos) memberikan informasi identitas, seperti KTP digital, untuk memastikan usia para pengguna.
Baca juga:
Australia bakal Bikin UU Larangan Penggunaan Medsos bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
Dilaporkan ABC News, UU disetujui oleh 34 senator dan ditolak 19 lainnya dalam voting di Senat Australia. Sementara, 102 anggota DPR Australia menyetujui UU dan hanya 13 yang menolak.
Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyebut pelarangan yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan anak-anak muda.
"Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting," kata dia, dikutip Antara, Jumat (29/11).
"Kami tahu akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah, tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola media sosial untuk membereskan hal tersebut," tandas Albanese. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Senator Australia Diskors Setelah Aksi Burka di Parlemen, Dicela dan Disebut Rasis
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Eminem Gugat Jenama Pakaian Pantai Australia, Swim Shady, Terdengar Seperti ‘Slim Shady’
Ganda Putra Fajar/Fikri Buka Langkah Kemenangan Pertama di Australian Open 2025
Indonesia - Australia Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan, Prabowo: Tetangga yang Baik Itu Penting