Baru Menjabat, Azwar Anas Perintahkan Pegawai Kemenpan RB Rombak Pola Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 September 2022
Baru Menjabat, Azwar Anas Perintahkan Pegawai Kemenpan RB Rombak Pola Kerja

Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Abdullah Azwar Anas secara resmi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Istana Negara, Rabu (7/9).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Ia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.

Baca Juga:

Pendataan Pegawai Non-ASN Dimulai, Kemenpan RB Janji Tindak Praktik Percaloan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas langsung meminta bawahannya merombak pola kerja.

Anas meminta ASN memikirkan pentingnya memiliki pola pikir yang inovatif dan tidak terkungkung pada cara-cara lama. Ada tiga poin yang ditekankan Anas yaitu speed, inovasi, dan marketing.

Ia menuturkan, tiga kunci dalam mengelola pemerintah tersebut diambil dari teori Peter Drucker. Terkait speed, Anas meminta jajaran Kementerian PANRB harus bekerja dengan cepat.

"Speednya harus kita tingkatkan, dan kantor ini tentu menjadi agen perubahan bagi semua kementerian dan lembaga," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/9).

Kedua, terkait inovasi, Mantan Bupati Banyuwangi ini, mencontohkan inovasi dapat muncul dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara pimpinan dan staf.

"Kalau di kantor ini selain bertemu dengan pimpinan tinggi, saya juga bertemu dengan staf. Justru dari staf inilah saya menemukan inovasi untuk menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Selanjutnya mengenai marketing. Anas menekankan bahwa komunikasi merupakan hal yang penting dalam menyampaikan pesan. Menurutnya, cara berkomunikasi berkaitan erat dengan pencapaian target kinerja yang ditetapkan.

"Apapun yang hebat yang kita jaga di kantor ini. Kalau cara komunikasi dengan stakeholder kita tidak tepat, maka kita akan kesulitan melakukan pencapaian target," tutur politikus PDIP ini.

Selain itu, Anas juga meminta jajarannya memiliki skala prioritas yang ditargetkan selesai, serta membuat kebijakan yang memiliki publik value.

"Setiap kebijakan kami, harus ada public value. Sehingga orang mendukung kebijakan yang kami buat," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Profil Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB Pilihan Jokowi

#Kemenpan RB #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Bagikan