Bareskrim Tangkap Puluhan WNA dalam Kasus Penipuan Lintas Negara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Maret 2022
Bareskrim Tangkap Puluhan WNA dalam Kasus Penipuan Lintas Negara

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan lintas negara melibatkan 26 WNA, Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Bareskrim menangkap 26 orang WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang terlibat dalam kejahatan penipuan lintas negara.

Direktur Tipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (15/3), mengatakan para pelaku tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bekasi. Keduapuluh enam pelaku terdiri atas 16 laki-laki dan 10 orang wanita.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Sita Aset Fantastis Triliunan Rupiah dari KSP Indosurya

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari sekembalinya tim Bareskrim Polri dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja, di mana isu penipuan lintas negara menjadi isu hangat yang dibahas dalam konferensi tersebut, karena melibatkan korban di beberapa negara.

"Sekembalinya dari sana, Dittipidum melakukan penyelidikan dan muncul salah satu nama sebagai pelaku atau koordinator jaringan penipuan lintas negara," ungkap Andi, dikutip Antara.

Dalam penyelidikan, ditemukan satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, diamankan enam orang pelaku. Kemudian di lokasi kedua kawasan PIK 1, diamankan satu orang, lalu dikembangkan lagi di lokasi ketiga di Jalan Pluit Utara Raya, Penjaringan diamankan empat orang pelaku.

Lalu di lokasi terakhir dikembangkan di kawasan Citra Grand Nusa, Jatikarya, Kota Bekasi, diamankan 15 orang pelaku.

"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa 26 orang tersebut terdiri atas 22 orang warga negara China, dan empat orang warga negara Taiwan,” tutur Andi.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti lebih kurang sebanyak 29 item, tapi mayoritas alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk pengisi daya ponsel, ponsel, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diperoleh keterangan korban-korban penipuan jaringan transnasional berada di Tiongkok, sehingga dalam penyelesaian kasus tersebut penyidik melimpahkan perkara ke Dirjen Imigrasi.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi para korban dan mengaku sebagai anggota polisi, lalu meminta transfer dana untuk menyelesaikan perkaranya.

"Sementara ini kami limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi," ucap Andi.

Baca Juga:

Viral Nurhayati Tersangka, Kabareskrim Perintahkan Polres Cirebon Terbitkan SP3

Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya mendalami pelaku lain yang diduga terlibat, memfasilitasi 26 WNA tersebut bisa menetap di Indonesia sejak awal 2021 dan melakukan tindak kejahatan penipuan lintas negara.

Diduga para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, mereka menggunakan paspor wisata untuk masuk ke Indonesia awal 2021.

Sementara itu, Sub-Koordinator Pengawasan (Sub-Korwas) Wilaya II Dirjen Imigrasi Midran Dylan mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman terkait keberadaan 26 WNA yang diduga tinggal tidak sesuai izin yang dimilikinya.

"Tahap pertama yang dilakukan Imigrasi adalah pendetensian, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian dilakukan pendalaman untuk mempelajari unsur-unsur pidana yang ada di undang-undang keimigrasian," ujar Dylan. (*)

Baca Juga:

Azam Khan Diperiksa Bareskrim di Kasus Edy Mulyadi

#Bareskrim #Penipuan #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Bagikan