Azam Khan Diperiksa Bareskrim di Kasus Edy Mulyadi


Edy Mulyadi (masker oranye) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa pengacara Azam Khan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjerat Edy Mulyadi. Azam Khan diperiksa sebagai saksi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan Edy Mulyadi tersebut digelar selama tujuh jam.
Baca Juga
Polri Persilakan Edy Mulyadi Ajukan Praperadilan-Penangguhan Penahanan
"Pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/2/).
Dia mengatakan, Azam Khan diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Azham Khan duduk di samping persis Edy Mulyadi dalam video viral di media sosial yang mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Baca Juga
Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan, Akun YouTube-nya Disita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan.
Edy dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 14 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Jo Pasal 156 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Edy Mulyadi Sudah Bawa Alat Mandi ke Bareskrim, Berharap Tak Ditahan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
