Bareskrim Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Selebgram di Jaringan Fredy Pratama


Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus membongkar jaringan narkotika Fredy Pratama yang disebut-sebut sebagai bosnya bandar di tanah air.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik NU, selebgram Makassar yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, total aset yang disita saat ini mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai Rp 7 miliar. Aset yang telah disita, yaitu kendaraan Alphard, Hilux, HRV, dan juga beberapa kendaraan lainnya," kata Jayadi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/9).
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas Louis Vuitton dan Hermes.
"Di samping itu juga sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan. Tim saat ini sedang bekerja," ucapnya.
Jayadi mengatakan, penyidik menetapkan NU sebagai tersangka pada Sabtu (16/9) dan ia merupakan istri dari S.
Adapun S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
S bergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
"Jadi NU ini adalah istri S yang sampai hari ini masih kami lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Jayadi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Puluhan Bandar Narkoba, Aset Disita Tembus Ratusan Miliar Rupiah
Sementara itu, aset yang telah disita tersebut didapat NU dari S.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.
Dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.
Fredy Pratama mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Dia ternyata terafiliasi dengan jaringan narkoba The Golden Triangle atau Segi Tiga Emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.
Sindikat ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang.
Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Perwira Polri Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
