Barang Bukti yang Disita KPK Dalam OTT Anggota DPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 Maret 2019
Barang Bukti yang Disita KPK Dalam OTT Anggota DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang di digelar di Jakarta sejak Rabu, 28 Maret 2019 hingga Kamis dini hari tadi.

"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti. Dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3) dini hari.

Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan satu buah mobil Alphard berwarna hitam yang menjadi salah satu bukti awal dalam OTT.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

“Karena kami mengamankan driver juga yang membawa mobil tersebut. Kami bawa ke KPK untuk kebutuhan lebih lanjut,” jelas Febri.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari satu anggota DPR RI yang diduga berasal dari Fraksi Golkar berinisial BSP serta supirnya. Kemudian petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) dan pejabat PT Pupuk Indonesia.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan nama anggota DPR RI, pejabat PT Pupuk Indonesia serta petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi tersebut.

Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Transaksi ini berkaitan dengan jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. KPK bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada sore ini. (Pon)

Baca Juga: KPK Masih Periksa Intensif Anggota DPR Fraksi Golkar yang Terjaring OTT

#Ott Kpk #Komisi Pemberantasan Korupsi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - 31 menit lalu
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 1 menit lalu
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan