Barang Bukti yang Disita KPK Dalam OTT Anggota DPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang di digelar di Jakarta sejak Rabu, 28 Maret 2019 hingga Kamis dini hari tadi.
"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti. Dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3) dini hari.
Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan satu buah mobil Alphard berwarna hitam yang menjadi salah satu bukti awal dalam OTT.
“Karena kami mengamankan driver juga yang membawa mobil tersebut. Kami bawa ke KPK untuk kebutuhan lebih lanjut,” jelas Febri.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari satu anggota DPR RI yang diduga berasal dari Fraksi Golkar berinisial BSP serta supirnya. Kemudian petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) dan pejabat PT Pupuk Indonesia.
Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan nama anggota DPR RI, pejabat PT Pupuk Indonesia serta petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi tersebut.
Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Transaksi ini berkaitan dengan jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. KPK bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada sore ini. (Pon)
Baca Juga: KPK Masih Periksa Intensif Anggota DPR Fraksi Golkar yang Terjaring OTT
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice