Banyak WNI Minta Suaka di Luar Negeri, Menkumham Koordinasi dengan Kemenlu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Banyak WNI Minta Suaka di Luar Negeri, Menkumham Koordinasi dengan Kemenlu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaku dilema dengan keinginan warga negara Indonesia (WNI) yang meminta suaka atau mengganti kewarganegaraan di luar negeri.

"WNI yang meminta suaka di Jepang, ini memang dilematis. Banyak mereka yang pergi untuk mencari pekerjaan dan tidak memperoleh visa yang layak," kata Yassona dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Narapidana Pemeluk Katolik dan Kristen Dapat Remisi Maksimal 2 Bulan

Dijelaskan pula bahwa persoalan itu sudah pernah disampaikan Menteri Kehakiman Jepang kepada dirinya dalam kunjungan kerjanya ke Jepang.

"Karena menyangkut warga negara kita, saya kira ini juga menjadi domain Kementerian Luar Negeri," katanya.

Yassona menegaskan bahwa mereka tetap menjadi WNI. Namun, kalau mereka sudah mengganti kewarganegaraan, sudah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Saya melihat ini tuntutan pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga:

24 Warga Binaan Klas 1 Surakarta Dapat Remisi, Tidak Ada yang Langsung Bebas

Yasonna mengungkapkan hal yang sama terjadi di Korea Selatan. Menteri kehakiman negara itu telah melakukan konsultasi terkait dengan WNI yang meminta suaka politik.

"Di Korea Selatan, banyak warga negara kita yang bekerja di sana, habis visa, overstayer di sana, meminta suaka politik," kata Yassona.

Ia menyebutkan terdapat sejumlah negara yang memiliki undang-undang. Selama pengajuan suaka, para WNI itu masih dapat bekerja.

"Kami akan berkomunikasi dengan Kemenlu tentang hal ini," janji Yasonna.

Baca Juga:

25 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Sebelumnya, anggota DPR RI M. Nurdin mempertanyakan penyelesaian terkait dengan WNI yang ingin mendapatkan suaka di Jepang tetapi ditolak oleh otoritas setempat. (Pon)

#Menkumham #Kemenkumham #Aturan Suaka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Berita Foto
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Didik Setiawan - Senin, 18 November 2024
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Berita Foto
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketum PSSI Erick Thohir (kiri), dan Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (kanan) saat pertemuan pertemuan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 September 2024
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Indonesia
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Bagikan