Banyak Masalah, Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Biro Perjalanan Umrah


Lempar jumrah. (Foto: Screenshot Aljazeera)
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama mencabut empat izin travel atau biro perjalanan umrah karena bermasalah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenang Sumsel Saefudin Latief.
Ia menjelaskan, empat travel yang dicabut izinnya itu yakni PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
Lebih lanjut Saefudin menjelaskan, pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.
Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang berafiliasi dengan FT.
"Dari empat travel umrah itu hanya Abu Tour yang ada cabang di Palembang," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (28/3).
Memang, lanjut dia, berdasarkan pertemuan dengan pihak Abu Tour lalu travel tersebut tetap akan memberangkatkan jamaah yang gagal berangkat. Namun pemberangkatan dilaksanakan secara bertahap.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi adanya travel yang nakal, pemerintah menerbitkan regulasi baru.
Regulasi itu antara lain berisikan aturan travel harus berasaskan syariah dan tidak ada lagi biaya murah atau harus sesuai standar. (*)
Baca juga berita terkait di:Mirip Kasus First Travel, Biro Umrah Asal Yogyakarta Diadukan Jemaah ke YLKI
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
