Banyak Masalah, Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Biro Perjalanan Umrah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 28 Maret 2018
Banyak Masalah, Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Biro Perjalanan Umrah

Lempar jumrah. (Foto: Screenshot Aljazeera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama mencabut empat izin travel atau biro perjalanan umrah karena bermasalah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenang Sumsel Saefudin Latief.

Ia menjelaskan, empat travel yang dicabut izinnya itu yakni PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

Lebih lanjut Saefudin menjelaskan, pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.

Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel (FT). Interculture adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang berafiliasi dengan FT.

"Dari empat travel umrah itu hanya Abu Tour yang ada cabang di Palembang," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (28/3).

Memang, lanjut dia, berdasarkan pertemuan dengan pihak Abu Tour lalu travel tersebut tetap akan memberangkatkan jamaah yang gagal berangkat. Namun pemberangkatan dilaksanakan secara bertahap.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi adanya travel yang nakal, pemerintah menerbitkan regulasi baru.

Regulasi itu antara lain berisikan aturan travel harus berasaskan syariah dan tidak ada lagi biaya murah atau harus sesuai standar. (*)

Baca juga berita terkait di:Mirip Kasus First Travel, Biro Umrah Asal Yogyakarta Diadukan Jemaah ke YLKI

#Kemenag #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 1 menit lalu
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan