Banyak Curang, Mabes Polri Beberkan 'Dosa' PT Indo Beras Unggul

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Agustus 2017
Banyak Curang, Mabes Polri Beberkan 'Dosa' PT Indo Beras Unggul

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) terhadap konsumen dalam penjualan produk beras yang dilabeli merek Maknyuss dan Ayam Jago.

Pasalnya, konsumen dirugikan dengan apa yang ditampilkan dalam kemasan berbeda dengan isi daripada beras-beras tersebut.

"Seharusnya yang ditampilkan adalah komposisi dari beras itu. Namun, yang ditampilkan angka kecukupan gizi (AKG), AKG ini ditampilkan dalam kemasan di luar sebuah makanan olahan. Bukan bahan baku, tapi yang udah diolah," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

Seharusnya, kata Martinus, dalam penjualan komoditi pangan, khususnya beras, AKG tak perlu ditampilkan. AKG merupakan kebutuhan nilai gizi yang jika sudah dikonsumsi akan menghasilkan angka terdiri dari beberapa komponen di dalam bahan pangan tersebut.

"Tapi di beras enggak. Karena bukan merupakan sebuah produk olahan, tapi bahan mentah. Tapi dicantumkan AKG," kata dia.

Lalu, dalam penjualan produk Maknyuss maupun Ayam Jago, produsen tidak mencantumkan kelas mutu dari beras yang dijual. Padahal, menurut Martinus, sudah seharusnya produk pangan khususnya beras kualitas mutunya ditampilkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Setelah dicek dengan sertifikat yang dimiliki, setiap merek yang didaftarkan dapatkan SNI, ada yang menyatakan dia mutu satu. Tapi setelah diperiksa di lab, bukan mutu satu, dua, malah di bawahnya," katanya.

Selain itu, kemasan kedua produk itu tak seharusnya sesuai dengan tempat beras itu diproduksi.

"PT Sakti ternyata diproduksi PT IBU. Ini menyulitkan pengawasan stakeholder. Berapa jumlah produksi dan berapa yang didistribusikan. Pengawasan stakeholder gak bisa optimal karena PT-nya enggak sesuai dengan tempat diproduksi," tandasnya.

Tersangka Dirut PT IBU berinisial TW disangkakan melanggar Pasal 144 Jo pPasal 100 (2) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Kemudian Pasal 62 Jo Pasal 8 (1) huruf e, f, g atau Pasal 9 (h) UU no 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait kasus PT IBU lainnya di: Bareskrim Tetapkan Direktur PT IBU Sebagai Tersangka

#Bareskrim #Mafia Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bagikan