Banyak Curang, Mabes Polri Beberkan 'Dosa' PT Indo Beras Unggul

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Agustus 2017
Banyak Curang, Mabes Polri Beberkan 'Dosa' PT Indo Beras Unggul

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) terhadap konsumen dalam penjualan produk beras yang dilabeli merek Maknyuss dan Ayam Jago.

Pasalnya, konsumen dirugikan dengan apa yang ditampilkan dalam kemasan berbeda dengan isi daripada beras-beras tersebut.

"Seharusnya yang ditampilkan adalah komposisi dari beras itu. Namun, yang ditampilkan angka kecukupan gizi (AKG), AKG ini ditampilkan dalam kemasan di luar sebuah makanan olahan. Bukan bahan baku, tapi yang udah diolah," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

Seharusnya, kata Martinus, dalam penjualan komoditi pangan, khususnya beras, AKG tak perlu ditampilkan. AKG merupakan kebutuhan nilai gizi yang jika sudah dikonsumsi akan menghasilkan angka terdiri dari beberapa komponen di dalam bahan pangan tersebut.

"Tapi di beras enggak. Karena bukan merupakan sebuah produk olahan, tapi bahan mentah. Tapi dicantumkan AKG," kata dia.

Lalu, dalam penjualan produk Maknyuss maupun Ayam Jago, produsen tidak mencantumkan kelas mutu dari beras yang dijual. Padahal, menurut Martinus, sudah seharusnya produk pangan khususnya beras kualitas mutunya ditampilkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Setelah dicek dengan sertifikat yang dimiliki, setiap merek yang didaftarkan dapatkan SNI, ada yang menyatakan dia mutu satu. Tapi setelah diperiksa di lab, bukan mutu satu, dua, malah di bawahnya," katanya.

Selain itu, kemasan kedua produk itu tak seharusnya sesuai dengan tempat beras itu diproduksi.

"PT Sakti ternyata diproduksi PT IBU. Ini menyulitkan pengawasan stakeholder. Berapa jumlah produksi dan berapa yang didistribusikan. Pengawasan stakeholder gak bisa optimal karena PT-nya enggak sesuai dengan tempat diproduksi," tandasnya.

Tersangka Dirut PT IBU berinisial TW disangkakan melanggar Pasal 144 Jo pPasal 100 (2) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Kemudian Pasal 62 Jo Pasal 8 (1) huruf e, f, g atau Pasal 9 (h) UU no 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait kasus PT IBU lainnya di: Bareskrim Tetapkan Direktur PT IBU Sebagai Tersangka

#Bareskrim #Mafia Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan